DENPASAR (terasbalinews.com). Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia mengadakan acara untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung pada Jumat (9/8/2024) di Mercure Resort Sanur, Denpasar Selatan.
Acara ini bertajuk “Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan produk-produk usaha mikro dan kecil kepada masyarakat, sehingga produk-produk tersebut memiliki kesempatan untuk mengikuti proses tender di tingkat pemerintahan.
Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menyampaikan bahwa usaha mikro dan koperasi di masyarakat lokal perlu berkembang lebih baik. Menurutnya, jika sebuah unit usaha sudah terdaftar di e-katalog, maka pemerintah akan lebih mudah melakukan proses tender.
“Di era digital saat ini, terdapat banyak akses yang bisa dimanfaatkan. Di Bali, terdapat banyak usaha yang harus bersaing secara sehat,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW), yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan Bali.
Dalam pertemuan yang diadakan bersama LKPP ini, diharapkan komponen masyarakat atau pemerintahan yang hadir dapat menyerap ilmu tentang e-katalog. “Ekonomi harus terus bergerak. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan pengetahuan yang didapat dari LKPP ini,” tambahnya.
Agung Rai Wirajaya (ARW) juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk bersaing dan menawarkan barang atau jasa yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, mendaftar di e-katalog sangat mudah, hanya membutuhkan NPWP dan NIB.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKK. Kami juga mendorong tumbuhnya usaha baru serta penggunaan produk-produk dalam negeri. Kami yakin UMKK mampu berkembang dan dimanfaatkan oleh pemerintah. Selain itu, dana yang ada di APBD dapat berputar di daerah,” ungkap Agung Rai Wirajaya (ARW).
Melalui e-katalog, produk-produk berkualitas dari UMKK akan memiliki peluang untuk bersaing lebih luas. Jika produknya dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten di daerah lain, pelaku UMKK harus siap dan antusias untuk menjualnya.
“Jika produk Anda dibutuhkan dan dijual ke kabupaten/kota lain yang jauh, tetaplah siap dan jangan menyerah. Ini penting untuk kelangsungan usaha ke depannya. Hal penting lainnya adalah agar pemerintah kabupaten/kota memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk masuk, serta perlu ada kreativitas dalam membangun ekosistem penjualan di daerahnya,” tegas Agung Rai Wirajaya (ARW).
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengungkapkan bahwa saat ini target 40% belum tercapai, di mana UMKK perlu mengetahui bahwa terdapat sekitar Rp500 triliun dari APBD yang dapat dimanfaatkan oleh UMKK.
“Ini adalah peluang bagi UMKK. Mengapa kita mendorong ini? Karena selama masa pandemi Covid-19, yang menyelamatkan kita adalah produk dalam negeri dan UMKK. UMKK adalah pahlawan, bukan konglomerat,” ujarnya.
Setya Budi Arijanta menegaskan bahwa LKPP memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi UMKK.
“Jika tidak terdaftar di e-katalog, UMKK akan selalu kalah dalam tender. Namun, dengan terdaftar di e-katalog, produk mereka bisa langsung diakses tanpa perlu melalui proses tender dan tanpa batasan,” katanya.
Setya Budi Arijanta juga ingin mengubah mindset para pelaku usaha yang selama ini beranggapan bahwa bekerja sama dengan pemerintah itu rumit dan pembayarannya lambat. Namun, kini dengan LKPP, hal tersebut sudah berubah.
“Kami ingin ada dampak nyata di mana produk pengusaha lokal banyak dibeli. Pengalaman tahun 2021 menunjukkan bahwa dengan tampil di e-katalog, produk pasti dibeli, sehingga ekonomi di daerah tumbuh. Dengan e-katalog, kita berhasil mencatat transaksi sebesar Rp400 triliun, yang berkontribusi sebesar 1,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Setya Budi Arijanta.
Saat ini, sudah ada perjanjian antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bank Indonesia untuk mendorong Pemerintah Daerah melakukan Co-branding dengan BPD guna membantu UMKK melalui kartu kredit tanpa bunga selama tiga bulan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan usaha dan produksi UMKK.
“Presiden RI, Joko Widodo, sudah meresmikan tiga tahun lalu (2021) bahwa pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit pemerintah daerah. Saya tidak tahu apakah Denpasar sudah menerapkannya atau belum,” jelasnya.
Menurutnya, melalui kartu kredit pemerintah daerah, pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan gesek kartu. Kerja sama ini dilakukan dengan BUMN, dan kami mendorong BPD untuk berpartisipasi. Jika BPD tidak memenuhi syarat, maka jalan satu-satunya adalah melalui Co-branding.
“Keuntungannya adalah, Pemda tidak harus menyediakan uang tunai di awal, tetapi pembayaran dilakukan oleh penerbit kartu kredit tanpa bunga selama tiga bulan. Ini didorong oleh Mendagri agar Pemda yang BPD-nya belum memenuhi syarat bisa menggunakan Co-branding,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah, LKPP, dan pelaku UMKK sangat penting. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog merupakan pedoman untuk meningkatkan ekonomi dalam negeri. Selain itu, pelaku UMKK juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bisnisnya serta mendukung daya saing UMKM lokal.
“Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi ekonomi lokal. Bagi pelaku UMKK di Kota Denpasar, mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri,” pungkasnya. (yak)