BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

Sekda IB Alit Wiradana saat melakukan sidak di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah

Untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, melaksanakan sidak atau monitoring pelayanan di Mal Pelayanan Publik yang ada di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Rabu (19/4/2023).

Dalam pelaksanan monitoring, ini turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan, I Made Toya, Asisten Asministrasi Pembangunan A.A. Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai dan Kabag Organisasi, Luh Made Kusuma Dewi.

Sekda IB Alit Wiradana mengatakan, monitoring ini untuk memastikan pelayanan publik selama cuti bersama berjalan lancar. Mengingat, Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perijinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

“Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dan arahan Bapak Walikota Denpasar, agar pelayanan publik berjalan, tetap bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat, seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lain lain. Dari monitoring yang dilaksanakan ini. ternyata masyarakat yang datang cukup banyak. Untuk itu, saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama libur nasional dan cuti bersama, ini,” kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut, Alit Wiradana mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, cuti bersama berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 April mendatang. Untuk pelayanan diberikan selama cuti bersama hanya setengah hari, yakni dari pukul 08.00-12.00 wita.

Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini. Untuk itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Alit Wiradana mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik

Salah satu warga, Dewa Made Oka, mengaku memanfaatkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama ini ke pelayanan publik Kota Denpasar untuk mendaftar dan mencari informasi tentang syarat mengurus izin bangunan.

“Hari ini saya manfaatkan karena saya mengetahui pelayanan tetap buka dari media,” ucapnya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *