Baca Juga :Kasir LPD Serangan Bantah Tudingan Persekongkolan
IWJ menjelaskan, dalam surat panggilan yang ditandatangani I Nyoman Sugiartha selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Denpasar itu meminta dia untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD Serangan tahun 2015-2020.