BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Penyidik Panggil Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Serangan

Kasus Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Serangan

korupsi LPD serangan
Ilustrasi
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bakal memanggil dua tersaka kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Informasihnya hari Senin tanggal 11 Juli 2022 penyudik akan memanggil dua tesangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan,” bisik sumber di Kejari Denpasar yang mewanti-wanti agar namamya jangan ditulis. Namun soal apakah usai diperiksa kedua tersangka akan ditahan atau tidak, sumber ini tidak tahu pasti.

Baca Juga :Tindaklanjuti Pemberitaan di Media, Intel Kejari Denpasar Bidik LPD Intaran

“Kalau urusan ditahan atau tidak, saya tidak tahu pasti, karena itu kewenangan dari penyidiik. Saya hanya mendengar kalau kedua tersangka dipanggil untuk menghadap penyidik,” jelas sumber tadi yang ditemui di Denpasar, Jumat (8/7/2022).

Ditempat terpisah, salah satu tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua LPD Serangan, membenarkan bila dia dipanggil untuk nenghadap penyidik pada hari Senin tanggal 11 Juni 2022 jam 9 pagi. “Benar saya dipanggil, saya sudah terima surat panggilannya,” jalas IWJ melalui sambungan telepon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *