BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Seniman Pengisi PKB XLVI Wajib Tandatangani Pakta Integritas Sampah

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha (tengah). (Foto/nan)
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha (tengah). (Foto/nan)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Seniman yang akan tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI wajib menandatangi pakta integritas untuk mengelola sampah sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, Selasa (11/6/2024).

Sugiartha mengatakan, masing-masing sekaa kesenian harus menyiapkan seorang petugas khusus yang mengurusi sampah sendiri.

Menurutnya, mengelola sampah sendiri juga sebagai sebuah budaya yang mesti dilakukan.

“Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah di Taman Budaya akan di black list tidak akan diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” ujar Sugiartha.

Sugiartha menegaskan, seniman tidak hanya pintar menari dan memainkan gamelan dalam PKB XLVI, tetapi harus menerapkan gaya hidup bersih.

Sampah-sampah yang dihasilkan dari proses berias hingga pentas wajib dikelola sendiri. Ia juga meminta setiap sekaa harus memiliki seksi sampah.

“Para sekaa itu yang menghasilkan sampah itu wajib dipungut, kemudian dibawa pulang. Bukan ke sini membawa sampah, lalu dibuang begitu saja. Mereka harus membawa sampahnya pulang,” sebut Sugiartha.

Sementara, Kepala UPTD Taman Budaya, Wayan Ria Arsika menambahkan, selain para seniman, pameran kuliner juga wajib menandatangai pakta integritas tersebut.

Pengelola kuliner ini juga harus memungut sampahnya sendiri, lalu membawanya pulang.

“Taman budaya bukan tempat pembuangan sampah. Kita harus konsisten menjaga pusat perhelatan pesta seni kita,” tutur Arsika.

Petugas kebersihan, lanjut Arsika, nantinya tidak akan ada yang memungut sampah para pengelola kuliner ataupun sekaa kesenian yang pentas.

“Ada tiga hal yang wajib diperhatikan para pengelola pameran kuliner, pertama menjaga arealnya agar tidak kotor, tidak ada sampah plastik dan tidak ada memakai sterofum. Jika diketahui ada, mereka akan dikeluarkan dan tidak diizinkan berpameran lagi,” ucapnya. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *