BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Tanpa Alat Keselamatan, Buruh Celukan Bawang Tersenggol Sling Baja di Tengah Lalainya Pengawasan

aaaa
GM Pelindo Celukan Bawang Mochammd Imron. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Kecelakaan kerja terjadi di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Seorang buruh bongkar muat bernama Made Kumita mengalami luka setelah kepalanya dihantam sling baja pengangkat semen (wire rope sling) saat proses bongkar muat berlangsung. Akibat benturan itu, korban terjatuh ke dalam palka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Mirisnya, korban diketahui tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, operator alat berat yang terlibat juga diduga tidak memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Menanggapi insiden ini, General Manager Pelindo Celukan Bawang, Mochammad Imron, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi seluruh pihak di pelabuhan.

“Kami menyayangkan kejadian tersebut dan menjadikannya pembelajaran bagi saya dan seluruh tim untuk terus memperkuat pengawasan serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan standar keselamatan kerja,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Imron menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang dianggap lalai dalam menjalankan standar keselamatan.

“Bersama dengan stakeholder, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan budaya K3 guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Celukan Bawang, Taufikur Rahman, mengaku belum menerima laporan resmi dari Pelindo terkait insiden ini. Ia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya KSOP mendorong penerapan K3 menuju zero accident di area pelabuhan.

“Ada sebanyak 700 pekerja yang tercatat dan mayoritas sudah berusia melebihi batas sesuai ketentuan yang berlaku bagi buruh pelabuhan,” ujarnya.

Taufik juga menegaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan TKBM agar tidak lagi mempekerjakan buruh berusia lanjut karena risiko kecelakaan dan kendala asuransi yang sulit diklaim.

“Jika terjadi kecelakaan kerja seperti ini, asuransi tidak bisa diklaim karena terkendala batas usia,” tandasnya.

Kecelakaan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pelabuhan serta perlunya evaluasi terhadap kondisi tenaga kerja yang sebagian besar sudah melewati usia produktif. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *