BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Tegas! Imigrasi Denpasar Usir Bule Italia dari Bali Gara-gara Overstay

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi WNA asal Italia, MDM karena overstay. (Foto/ist)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi WNA asal Italia, MDM karena overstay. (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi satu warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial MDM (laki-laki) karena overstay selama lebih dari 60 hari.

Pendeportasian sendiri dilakukan oleh Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Denpasar pada Selasa (4/6/2024) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sore sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dengan tujuan Denpasar–Doha–Roma,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Rabu (5/6/2024).

Pramella menjelaskan, MDM dianggap telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Atas kesalahannya tersebut, MDM dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tandas Pramella. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *