BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Terungkap, Sebelum Motor Curian Dijual Pelaku Ganti Nomor Rangka 

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan dengan enam orang pelaku asal Sumba Barat Daya membuka fakta baru. Tidak hanya di wilayah Denpasar Selatan, pelaku juga beraksi di daerah lain.
“Selain di daerah Sanur sebanyak 10 kali, pelaku mengaku sebelumnya juga beraksi 2 kali di Ubud, dan 11 kali di daerah Klungkung,” ucap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya saat ekspose kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (9/5/2019).
Oleh para pelaku bernama Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Yohanes Helu Ngara (23), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27) dan Steven Kaldo (16), sebagian sepeda motor hasil curian dikirim ke Sumba untuk dijual, serta sisanya diijual di daerah Nusa Dua dan Imam Bonjol, Denpasar.
Polisi juga menyebut masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda. Bahkan, salah satu pelaku yang saat ini masih diburu mempunyai keahlian khusus yaitu bisa menghilangkan nomor rangka sepeda motor.
“Nomor rangka lama dihilangkan dan diganti dengan nomor rangka baru. Nomor yang baru dibuat disesuaikan dengan nomor STNK yang sudah tidak terpakai lagi. Setelah itu sepeda motor dijual dengan harga Rp2 juta satu unit,” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika KP.
Diterangkan oleh Kompol Nyoman Wirajaya, jika dilihat dari sepak terjang pelaku, pihaknya menduga ada seseorang menjadi penadah barang hasil curian. Meski enggan menyebut lokasi, Kapolsek mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengawasi lokasi yang digunakan sebagai menaruh sepeda motor curian.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus berawal saat polisi menerima laporan pencurian sepeda motor yang tengah diparkir di depan mesin ATM Mandiri yang berada di areal pantai Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/4/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Lima hari melakukan pemantauan atau tepatnya, Sabtu (30/4/2019), buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan mencurigai Petrus Piro Mete dan Paulus Pati Kondo yang tengah mondar mandir di TKP. Ketika digeledah, petugas menemukan beberapa lembar STNK dan kunci sepeda motor di dalam tas Kompek yang dibawa Petrus.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat tersebut. Polisi yang melakukan pengembangan kembali menangkap empat orang pelaku lain. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor.
“Jadi modusnya, pelaku memutus kabel kontak dari sepeda motor, kemudian disambung kembali untuk menghidupkan sepeda motor tersebut. Selain itu, mereka juga menggunakan kunci palsu,” ucap Kapolsek. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *