BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Warga Gerokgak Tangkap Pelaku Curanmor, Diduga Alami Gangguan Jiwa

img 20250607 wa0010
Terduga pelaku mendapatkan perawatan di klinik kesehatan Gerokgak (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Buleleng (terasbalinews.com) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua desa di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, berhasil digagalkan oleh warga. Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan usai mencoba membawa kabur dua unit sepeda motor dalam waktu singkat pada Jumat (6/6) malam.

Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WITA, ketika seorang warga Desa Gerokgak berinisial K.A. mendapati sepeda motor miliknya Honda Supra hilang setelah diparkir di depan rumah temannya di Desa Musi. Motor tersebut diketahui dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

Tak lama kemudian, tim Unit Opsnal I Reskrim Polsek Gerokgak yang tengah melakukan kring serse menerima laporan dari korban. Dari informasi yang dihimpun, pelaku terlihat berada di Desa Penyabangan. Di lokasi tersebut, warga berhasil menangkap pelaku saat mencoba membawa kabur motor Honda Scoopy DK 4388 UAC milik seorang remaja berinisial P.A.S..

Pelaku yang mengaku bernama Ketut Suarka alias Tut De (57), warga Dusun Kembang Udaya, Desa Tinga-Tinga, sempat memarkir motor pertama di depan sebuah warung makan, lalu berjalan ke arah barat sebelum mencoba mencuri motor kedua. Aksinya diketahui warga, yang kemudian meneriakinya hingga pelaku diamankan.

Informasi dari keluarga dan Bhabinkamtibmas Desa Tinga-Tinga menyebutkan bahwa pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat diamankan, pelaku mengalami luka robek di kepala bagian belakang sepanjang 3 cm dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Gerokgak I sebelum diamankan di Mapolsek Gerokgak.

Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp28 juta. Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan satu unit motor lainnya yang diduga milik pelaku.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Ini membuktikan bahwa sinergitas antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur, sambil mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku. “Kami tetap menangani kasus ini secara profesional. Namun karena ada dugaan gangguan kejiwaan, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga pelaku,” terang Kompol Derawi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Kami mengingatkan agar warga tidak meninggalkan kunci tergantung di motor. Hal sepele seperti ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” pungkasnya. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *