BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang, Diperlukan Kurikulum Darurat Pendidikan Dimasa Covid-19

banner 120x600

Foto: Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
 
DENPASAR – Di masa pandemi ini, sekolah dari rumah atau school from home (SFH) dipilih pemerintah untuk tetap menjalankan sektor pendidikan. Namun dalam penerapannya, kebijakan ini sering kali dihadapkan beragam kendala. Pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh secara online pada anak di Indonesia selama pandemi dinilai masih belum bisa berjalan secara optimal.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sejati kembali mengadakan webinar yang mengangkat topik “Dilema Pembelajaran Jarak Jauh Ditengah Pandemi”, Jumat (21/08/2020) lalu. Dan pada webinar kali ini, LBH Pemuda Sejati juga kembali mengundang advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., untuk menjadi narasumber.
Dalam webinar kali ini diikuti Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dinas Pendidikan Gianyar, rekan-rekan advokat, Ilham Ahmad Yani dari Pers Jakarta, dan pengajar dari SMPN 1 Kota Denpasar serta masyarakat luas.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa beberapa bulan terakhir ini Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi pandemi covid-19. Akibat dari wabah tersebut, mengakibatkan perubahan di sektor-sektor kehidupan salah satunya dunia pendidikan,” kata Togar Situmorang.
Menurutnya, dunia pendidikan di Indonesia pada keadaan ini mengalami pergeseran penerapan pola belajar. Berbagai upaya pun dilakukan Pemerintah Indonesia. Ditengah maraknya kasus covid-19, pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap berada di rumah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 Tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid -19)
“Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjangkit virus mematikan ini. Anjuran ini tentu sangat berdampak pada pembelajaran yang biasanya dilakukan di luar rumah secara tatap langsung di kelas atau di sekolah. Namun kali ini para pelajar, semua pembelajaran dialihkan ke pembelajaran online dari rumah masing-masing,” ujar Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Togar Situmorang mengungkapkan beberapa hal yang menjadi masalah, antara lain persoalan teknis seperti ketersediaan alat, infrastruktur khususnya infrastruktur teknologi dan aplikasi. Persoalan sumber daya manusia dan sistem pendidikan itu sendiri seperti kemampuan guru dan pola pembelajaran. Lalu masalah sosial yang berkaitan dengan kemampuan keluarga untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh itu terutama internet, komputer atau penggunaan laptop di rumah dan daya beli voucer pulsa atau kuota.
Masalah lainnya, belum lagi kemampuan orang tua dalam mendampingi anak-anak di rumah juga masih kurang karena banyak orang tua yang belum mengerti tentang sistem pendidikan saat ini terutama di daerah. Juga dikarenakan tak sedikit orang tua yang harus tetap bekerja untuk menafkahi keluarga.
“Permasalahan yang muncul selama belajar dari rumah di era covid-19 ini perlu perhatian dari berbagai pihak agar dapat diatasi sehingga anak-anak mendapatkan pendidikan secara utuh,” papar Togar Situmorang sekaligus sebagai Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali.
Hal ini tentunya harus ada strategi yang dilakukan oleh pemerintah dan guru untuk melakukan layanan sesuai kebutuhan siswanya. Kemudian menambahkan kurikulum agar dievaluasi terhadap penerapan pembelajaran secara jarak jauh.
Menurutnya, kurikulum darurat bermanfaat di masa pandemi covid-19 dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman. Kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru. Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap mata (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses atau jaringan internet.
“Oleh karena itu pelonggaran kurikulum yang adaptif sebuah keniscayaan,” tambah advokat yang juga Ketua Pengkot POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasat ini.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ditengah pengerdilan terhadap pendidikan yang semakin masif, ternyata harapan besar terhadap pendidikan pun juga nampak jelas di masa pandemi ini.
Sekali lagi, pandemi covid-19 menunjukkan bahwa pendidikan itu penting bagi setiap orang. Terutama dalam kaitan dengan pembentukan manusia yang berbudi luhur atau beradab. Serta diharapkan pemerintah baik pusat maupun daerah tetap memperhatikan kondisi dunia pendidikan pada saat pandemi ini,” tutupnya. (red)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *