JAKARTA (terasbalinews.com). Akses terhadap layanan keuangan kini tidak lagi sekadar diukur dari berapa banyak masyarakat yang memiliki rekening atau memperoleh pinjaman. Pemerintah mulai mengarahkan kebijakan lebih jauh, yakni memastikan akses tersebut benar-benar meningkatkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan, mengembangkan usaha, dan menghadapi tekanan ekonomi.
Arah tersebut ditegaskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Prabowo mengapresiasi kinerja TPAKD yang kini telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, keberadaan TPAKD penting untuk memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonominya.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” kata Prabowo.
Saat ini terdapat 552 TPAKD yang terdiri atas 38 TPAKD tingkat provinsi dan 514 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Presiden menilai capaian tersebut perlu ditingkatkan agar manfaat pembiayaan semakin luas.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat. Dan kita juga akan lebih masif lagi,” ujarnya.
Salah satu agenda yang disiapkan pemerintah adalah memperbesar penyaluran pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.
Prabowo menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sekitar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut diarahkan antara lain kepada petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Menurut Prabowo, kebijakan ekonomi harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dalam angka makro, tetapi harus dirasakan dalam bentuk peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.
“Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat. Setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” tegasnya.
Capaian TPAKD sejauh ini menunjukkan skala yang cukup besar. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Sementara itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Dalam periode Agustus-Oktober 2026 saja, penyaluran kredit melalui berbagai program mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.
Penguatan akses pembiayaan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan orientasi kebijakan nasional. Pemerintah kini membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
DNKK merupakan pengembangan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Perubahan tersebut menandai pergeseran fokus kebijakan, dari sekadar memastikan masyarakat memiliki akses atau rekening keuangan menuju kemampuan masyarakat mencapai kesejahteraan keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan TPAKD menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung agenda tersebut.
Menurut dia, program TPAKD sejalan dengan Asta Cita pemerintah serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045, khususnya dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
“Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Friderica.
Selain pembiayaan, perluasan inklusi keuangan juga dilakukan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah mencapai 59,36 juta rekening, atau sekitar 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Program Laku Pandai juga telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal.
OJK juga mencatat telah menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program tersebut menggabungkan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha dan pemasaran produk unggulan desa.
Dari program EKI, lebih dari 174 ribu rekening tabungan telah dibuka, 455 agen Laku Pandai terbentuk, dan pembiayaan telah disalurkan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan TPAKD karena terbukti berperan dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kehadiran langsung Presiden dalam Rakornas TPAKD menunjukkan perhatian pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Dalam kerangka baru DNKK, keberhasilan TPAKD nantinya tidak hanya dilihat dari jumlah rekening yang dibuka atau besarnya pembiayaan yang disalurkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat mampu mengelola keuangan dengan baik, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi guncangan ekonomi, dan membangun ketahanan keuangan keluarga.
Dengan demikian, TPAKD diharapkan tidak berhenti sebagai mesin penyalur pembiayaan, tetapi menjadi **ujung tombak penguatan ekonomi masyarakat di daerah**.
Rakornas TPAKD 2026 juga dirangkai dengan pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong perluasan akses keuangan.
Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Sementara tingkat kabupaten diraih Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur.
Adapun penghargaan tingkat kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon. Penghargaan tersebut diharapkan mendorong daerah untuk terus melahirkan inovasi sekaligus memperluas praktik baik dalam membuka akses pembiayaan bagi petani, nelayan, UMKM, pelaku usaha lokal dan kelompok masyarakat lainnya.(red)










