BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

20 WNA Blasteran Ikuti Sidang Pewarganegaraan di Kemenkumham Bali

Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) hasil perkawinan campuran alias blasteran mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (6/6/2024). (Foto/ist).
Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) hasil perkawinan campuran alias blasteran mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (6/6/2024). (Foto/ist).
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) hasil perkawinan campuran alias blasteran mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (6/6/2024).

Tim verifikator yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti memimpin jalannya sidang khusus pengajuan pewarganegaraan 20 WNA blasteran tersebut.

Alexander Palti merinci, pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 14 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Jerman sebanyak dua orang, dan perkawinan campur Indonesia-Jordania, Indonesia-Belgia, Indonesia Prancis, Indonesia-Belgia, dan Indonesia-Australia, masing-masing satu orang.

“Mereka mengakui bahwa kecintaannya terhadap Indonesia dan kekagumannya akan budaya dan adat istiadat khususnya di Bali membuat mereka yakin lebih memilih menjadi WNI,” ungkap Palti.

Palti menyebut, 20 WNA blasteran yang mengikuti sidang menjalaninya dengan baik.

“Mereka membuktikan bahwa mereka mampu melewati tes dengan baik, mulai dari pertanyaan tentang sejarah Indonesia hingga pengetahuan umum tentang budaya Indonesia,” tambahnya.

Namun begitu, tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen.

“Selanjutnya permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta,” tandasnya. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *