BULELENG (terasbalinews.com) – Sebuah tabir gelap tersingkap dari Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesa Sewanam, yang seharusnya menjadi pelabuhan aman bagi anak-anak terlantar, kini justru menjadi pusat investigasi atas dugaan tindakan keji.
Bukan hanya satu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng mengungkap kenyataan pahit bahwa delapan anak perempuan di panti asuhan tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan sistematis.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengonfirmasi bahwa dari total 31 penghuni panti, delapan di antaranya telah menjalani pemeriksaan awal. Fakta yang ditemukan sangat memprihatinkan: seluruhnya mengalami penganiayaan fisik, sementara sebagian lainnya menanggung beban kekerasan seksual.
“Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujar Kariaman pada Senin (30/3/2026).
Kariaman merinci lebih jauh mengenai kondisi para korban. Berdasarkan pendampingan yang dilakukan, luka yang dialami anak-anak ini tidak hanya meninggalkan bekas secara mental, tetapi juga fisik yang telah terverifikasi secara medis.
“Kalau dari hasil pendampingan, delapan anak ini semua penganiayaan. Kemudian, persetubuhannya baru pengakuan itu tiga. Yang sudah di visum dua. Yang sudah dipastikan di visum dua inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” tegasnya.
Hasil visum secara gamblang menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban, yang menjadi bukti tak terbantahkan atas tindak pemerkosaan yang terjadi di dalam panti tersebut.
Laporan ini bermula dari keberanian seorang remaja berinisial PAM (17). Ia akhirnya bersuara kepada keluarganya mengenai perlakuan pemilik panti berinisial JMW. Modus yang digunakan tergolong klasik namun manipulatif, yakni memanfaatkan relasi kuasa antara pengasuh dan anak asuh.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membeberkan kronologi memilukan saat PAM dipaksa melayani nafsu bejat JMW.
“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkap Iptu Yohana.
Menanggapi situasi genting ini, Dinsos Buleleng bergerak cepat dengan mengevakuasi kedelapan korban ke safe house (rumah aman). Langkah ini diambil untuk menjauhkan mereka dari jangkauan pelaku serta mempermudah proses penyidikan yang kini tengah digarap oleh Polres Buleleng.
Selain proses hukum, fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang telah lama tertekan. Mengingat dugaan kekerasan ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan rangkaian kejadian yang sudah berlangsung lama.
“Harapannya psikisnya mulai berkurang, mengingat kondisinya ini bisa dikatakan sudah waktu yang lama mungkin, penganiayaannya ataupun yang persetubuhannya,” tutup Kariaman.
Kini, publik menunggu keadilan ditegakkan bagi anak-anak yang masa depannya sempat dirampas di tempat yang mereka sebut “rumah”. *ndr














