BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dua Kali Diperiksa, Penyidik Kejari Denpasar Belum Tahan Dua Tesangka Korupsi di LPD Serangan

lpd intaran, intaran sanur
KORUPSI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar belum juga menahan dua tersangka korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/dok
banner 120x600

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (6/6/2022) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan. Kedua tersangka tersebut berinisial IWJ selaku KetuaLPD tahun 2015 sampai 2020 dan NWSY selaku Tata Usaha di LPD Serangan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020.

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menerangkan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup.”Selain itu penyidik juga telah melakukan ekspose (gelar perkara),” jelas Kasi Intel. Pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha ini, kepada wartawan mengungkap modus operandi atau kronologis kejadian yang mengantarkan kedua orang menjadi tersangka.

Baca Juga :Kejari Denpasar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian dan Kasus Lalulintas Lewat Restorative Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *