DENPASAR (terasbalinews.com). Distrik Navigasi Kelas II Benoa menjadi fokus karena merupakan satu-satunya yang belum memiliki Dermaga Kapal Negara Kenavigasian. Hal ini menyebabkan dua kapal negara kelas I, KN Nusa Penida dan KN Mizan, harus berlabuh di area alur dan kolam Pelabuhan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc., saat hadir pada peresmian pembangunan sarana dan prasarana dermaga kenavigasian yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2023, di area pelabuhan Benoa Denpasar, Kamis (21/3/2024) didampingi Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Budi Mantoro dan Kepala Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Azhar Karim, SH., S.PD., MM.
Menurut Antoni, keadaan ini meningkatkan risiko kecelakaan terutama saat cuaca buruk dan memperlambat kegiatan operasional kenavigasian. Masih ada beberapa Stasiun Radio Pantai yang belum memiliki gedung kantor sendiri, sehingga layanan telekomunikasi pelayaran harus bergantung pada gedung Kantor UPP terdekat.
Selain itu, sarana bantu navigasi pelayaran milik Ditjen Hubla dalam keadaan rusak, mengganggu layanan kenavigasian, sementara ada kebutuhan tambahan untuk Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Taman Nasional Komodo, sesuai dengan permintaan Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya telah mengajukan penganggaran kegiatan kenavigasian melalui SBSN tahun 2023 untuk tiga Distrik Navigasi, termasuk pembangunan Dermaga Kenavigasian di Benoa, gedung SROP dan fasilitas penunjang di Sinabang dan Susoh, serta penggantian dan pembangunan SBNP di sejumlah lokasi.
Kegiatan kenavigasian ini tidak hanya bermanfaat bagi Distrik Navigasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah lainnya. Oleh karena itu, kerjasama antarinstansi sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
“Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata yang kerap dihampiri atau dilalui ‘Cruise’ dengan ukuran besar, tentu buth pengamanan alur laut yang maksimal,” tukasnya.
Dengan semangat kerja sama, hasil yang lebih baik dalam pengembangan transportasi laut yang aman dan selamat dapat dicapai.
“Kita perlu berkolaborasi, berkomunikasi, dan bersinergi untuk menghindari sikap egosektoral yang menghambat proses mencapai tujuan bersama. Dengan kesadaran akan pentingnya sinergi, setiap tantangan dapat diatasi dan keberhasilan yang lebih besar dapat dicapai serta emeberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Antoni juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan kenavigasian didasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan, seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian, dan peraturan lainnya terkait telekomunikasi pelayaran serta organisasi dan tata kerja distrik navigasi.
Sementara itu dari tempat yang sama Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Budi Mantoro, menyampaikan, dengan dibangunnya Dermaga Kenavigasian Benoa ini akan lebih mentertibkan bagi sandar Kapal Negara Kenavigasian dan menghemat biaya operasional serta yang tidak kalah pentingnya Dermaga Kenavigasian Benoa dapat dimanfaatkan secara bersama untuk sandar kapal oleh institusi di luar Distrik Navigasi.
“Kami berharap semua sarana dan prasarana yang sudah kami bangun dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia,” pungkas Budi Mantoro. (yak)