BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Imigrasi Denpasar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Upaya Cegah TPPO dan Edukasi Masyarakat

Kantor Imigrasi Denpasar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. (Foto/ist)
Kantor Imigrasi Denpasar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar sosialisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertempat di Hotel Prama Beach Sanur pada hari Senin (6/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang peserta dari Desa Sanur Kaja. Sebagai narasumber adalah Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalan Kantor Imigrasi Denpasar Rinaldi Mawardi dan Muhammad Umar KN selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian.

Kasubag TU Kantor Imigrasi Denpasar, I Wayan Agus Sudarsana menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dalam rangka mencegah TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keimigrasian.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sanur Kaja dapat lebih memahami tentang pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan dan bahaya TPPO,” ujar Sudarsana.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya nyata dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian, khususnya terkait dengan penerbitan dokumen perjalanan, persyaratan bagi CPMI, dan bahaya TPPO,” ujar Pramella.

Pramella berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan dan kewaspadaan terhadap TPPO.

“Dengan pemahaman yang baik tentang keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus-modus penipuan yang mengatasnamakan proses pengurusan dokumen perjalanan atau peluang kerja ke luar negeri dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” tutupnya. (nan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *