BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Imigrasi Ngurah Rai Tindak 3 WNA Berulah Saat Nyepi Tahun Caka 1946

whatsapp image 2024 03 13 at 15.37.00
Salah seorang WNA yang berulah saat perayaan Nyepi tahun Caka 1946. (foto/kin)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat merespons laporan tentang tiga WNA yang berbuat ulah mengganggu ketertiban Nyepi Tahun Caka 1946 di daerah Kuta Selatan.

Pertama, seorang WNA perempuan MB (51)  asal Rusia. Tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai bekerja sama dengan Pecalang lokal segera menindak dengan membawa MB ke Polsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MB masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang berlaku sampai 10 November 2023. Itu berarti dia telah melewati masa tinggalnya lebih dari 60 hari. Polsek Kuta Selatan kemudian menyerahkan MB kepada tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua, seorang WNA laki-laki ditangkap oleh Pecalang di jalan di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan. Tim inteldakim mencoba memeriksanya tetapi tidak berhasil berkomunikasi karena diduga mengalami depresi. WNA tersebut kemudian dibawa ke RS Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan medis dan pengobatan yang diperlukan.

Ketiga, di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk Taman Penta Jimbaran, Pecalang menangkap dua WNA laki-laki yang berkeliaran saat malam Hari Nyepi. Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang. Kedua WNA tersebut adalah warga negara Prancis dengan inisial OT (21) memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024, dan inisial JC (21) menggunakan Visa kunjungan saat kedatangan yang masih berlaku hingga 6 April 2024. Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, keduanya diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban bahkan dalam suasana Hari Raya Nyepi dengan berkolaborasi dengan instansi terkait.

“Tujuannya adalah untuk memastikan penegakan hukum yang sesuai terhadap WNA yang melanggar aturan, serta untuk mendukung pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan dan keamanan bersama,” ujar Suhendra. (kin/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *