JEMBRANA (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Singaraja mencanangkan Desa Binaan Imigrasi dalam rangka upaya menekan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (4/6/2024).
Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh Kepala BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat.
“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.
Ia berharap, dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran.
“Serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” timpalnya.
Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi Singaraja juga mengukuhkan petugas pembina desa (Pimpasa) yang mana menjadi instrumen pentimg dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi.
Nantinya, mereka akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.
“Kami berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO,” ungkap Hendra lagi.
“Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh imingiming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” (nan)