BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Rusia yang Menari dengan Pakaian Tak Pantas di Pura Pengubengan Besakih

SN dan IN saat dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali bertindak tegas dengan mendeportasi dua orang warga negara (WN) Rusia berinisial SN (37) dan IN (35) yang menarik dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan, SN, IN, dan seorang lainnya berinisial ML (29) dibekuk pada Senin (1/5) lalu.

“Mereka telah melakukan upacara ngerapuh/sudah mala di Pura Pengubengan Besakih pada hari Rabu (3/5), dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan,” ungkapnya dalam siaran pers pada Sabtu (6/5/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, Imigrasi Singaraja tidak melakukan deportasi terhadap ML. Menurut hasil pemeriksaan, ML diajak oleh kedua turis yang merupakan pasangan suami-istri tersebut, dan pada saat kejadian, ML masih mengenakan pakaian yang sesuai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat.

“Meski begitu, yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan,” tambah Hendra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WN Rusia tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Mereka telah melakukan hal kurang pantas di Kawasan Suci Pura Besakih dengan melakukan gerakan tarian dan pakaian yang dinilai terbuka. Akibat dari perbuatan tersebut, telah menyebabkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” imbuh Hendra.

SN dan IN dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (6/5) pukul 19.10 WITA, dengan penerbangan Qatar Airways QR-963 dengan tujuan akhir Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, berharap tindakan tegas yang dilakukan Imigrasi Singaraja dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali khususnya, dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat.

“Kami kembali mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Diharapkan, bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk terus serta menyampaikan kegiatan/aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu serta meresahkan masyarakat melalui hotline yang telah tersedia,” tutupnya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *