Dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Bali telah melaksanakan 9 MoU dengan satuan kerja. Dari MoU tersebut, Jaksa Pengacara Negara menerima 115 surat kuasa khusus, 6 pertimbangan hukum, 2 tindakan hukum lainnya, 8 pelayanan hukum dan melaksanakan pemulihan/penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 190.623.151.
Dari bidang pidana militer (Pidmil) yang saat ini dipimpin oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum sebagai pelaksana tugas, telah melaksanakan sosialisasi sebagai pengenalan tugas dan fungsi bidang pidana militer kepada jajaran TNI.
“Dari bidang ini terdapat koordinasi dalam penanganan 2 perkara yang ditangani oleh Denpom, dimana terdapat pelaku yang berasal dari sipil,” tegas Kajati Bali.
Sementara yang terakhir, di bidang Pengawasan selama periode 1 juli 2021 sampai dengan 30 juni 2022, Kajati mengungkap telah melaksanakan 2 penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai yang berdasarkan pemeriksaan di bidang pengawasan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.(red)