GIANYAR (terasbalinews.com). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyelenggarakan kegiatan Mobile IP Clinic di Alun-Alun Kota Gianyar, Jumat (26/4/2024).
Kegiatan ini juga sebagai rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024. Selain menekankan pada pentingnya kekayaan intelektual, Kemenkumham Bali juga mengenalkan beragam layanan yang disediakan.
“Pelaksanaan Mobile IP Clinic tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terkait kekayaan intelektual, tetapi juga untuk mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat dan memperkenalkan beragam layanan yang kami sediakan,” ungkap Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu.
Kemenkumham Bali menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan dari semua pihak yang turut menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan terus mendorong kreativitas serta inovasi, khususnya di Provinsi Bali,” harap Pramella.
Pramella menyebut, Gianyar dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Kekayaan Intelektual karena kota tersebut dikenal sebagai pusat seni yang kaya potensi kekayaan intelektual.
“Terlihat antusiasme masyarakat juga tinggi pada kegiatan Mobile IP Clinic kali ini,” tutup Pramella.
Adapun layanan yang diselenggarakan pada Mobile Intellektual Property Clinic mencakup:
1. Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, termasuk informasi dan konsultasi seputar merek dagang, hak cipta, dan Indikasi Geografis.
2. Pelayanan Publik AHU, yang mencakup layanan terkait kewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan.
3. Pelayanan Publik Imigrasi, yang memberikan layanan terkait perpanjangan paspor.
4. Pelayanan Publik Pemasyarakatan, termasuk pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).