Dijelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, Naya yang berusia 5 tahun itu ditemukan oleh warga bernama Nyoman Bagia di Jalan Bedug tepatnya di depan kios Massage Desa Sidakarya Denpasar, pada Selasa 19 July 2022 sekitar pukul 07.15 Wita.
Baca Juga :Sat Reskrim Polres Klungkung Tangkap Residivis Kasus Pencurian Sepda Motor
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, penuh luka lecet, lebam-lebam dan pinggulnya mengalami kesakitan. Bahkan kaki kanannya patah. Balita perempuan itu mengaku ibunya bernama Novi dan bapaknya dipanggil Dedi.
Selanjutnya Naya dibawa ke rumah Perbekel setempat di Jalan Sidakarya nomor 91 Denpasar Selatan dan kemudian dibawa ke RS Wangaya Denpasar untuk diobati.
Dari hasil interogasi terhadap Naya diduga pelaku adalah pacar dari ibu korban yang biasa dipanggil “Dedi” asal Kupang NTT. Atas petunjuk tersebut, Polisi menyelidiki dan mengamankan pelaku. “Pada saat menangkap Jo, di tempat itu juga ada ibu korban, dan keduanya pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek.