DENPASAR (terasbalinews.com). Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan WNA asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (36) yang viral di media sosial karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Imam Bonjol Selatan (traffic light Sunset Road Kuta) pada Rabu (12/6/2024 sekitar pukul 12.20 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombes Wismu Prabowo mengatakan, selain penganiayaan Bruno juga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Seminyak, Kuta Badung.
“Pelaku juga melakukan pengancaman didalam Villa di Seminyak Kuta,” ungkap Wisnu, Minggu (16/6/2024).
Wisnu menerangkan, kejadian penganiayaan bermula saat pelaku berjalan di tengah jalan di TKP. Henry, lanjut Wisnu, berusaha menghadang pengendara yang lewat dan menyebabkan arus lalu lintas terhambat.
Tak berselang lama, korban yang merupakan mahasiswa berinisial BAL datang dari arah utara menuju selatan. Henry langsung mencegat BAL dan membuka kaca helm yang bersangkutan.
“Dan menampar korban sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh ditengah jalan,” jelas Wisnu.
Sementara itu, peristiwa pengancaman dan pengerusakan vila terjadi pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Bule asal Negeri Panser itu diketahui melakukan pengancaman kepada seorang karyawan vila berinisial NPND (25). Korbam diancam akan dibunuh menggunakan pisau oleh pelaku.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukuman 10 tahun penjara,” timpal Wisnu.
Di sisi lain, Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina menjelaskan, pelaku diamankan pada Sabtu (15/6/2024) pada 19.30 Wita di villa.
Saat itu pelaku dalam keadaan marah dan emosi berusaha mengusir petugas. Henry bahkan sempat melempar batu ke arah petugas serta melakukan pengrusakan di villa, sebelum berhasil diamankan.
“Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan permasalahan keluarga dinegaranya dan pelaku depresi,” terang Sudina.
Sudina menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta,” jelas Sudina. (nan)