BADUNG (terasbalinews.com). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, melakukan kunjungan ke gedung Disaster Recovery Center (DRC) milik Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (28/5/2024) lalu.
Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Pramella melakukan pemantauan di Rudenim Denpasar.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan inspeksi DRC oleh tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Bagian Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Keberadaan DRC ini sangat penting untuk memastikan bahwa data dan sistem keimigrasian kita tetap aman dan dapat diakses meskipun terjadi situasi darurat,” ungkap Pramella.
Gedung DRC adalah fasilitas vital yang dirancang untuk menampung sistem, aplikasi, dan data cadangan keimigrasian, khususnya saat terjadi gangguan serius atau bencana yang memengaruhi berbagai unit kerja keimigrasian.
“Fasilitas ini merupakan bagian dari perencanaan kontingensi kritis, dengan menempatkan perangkat TI, sistem, aplikasi, dan data cadangan di lokasi terpisah guna mengantisipasi kerusakan atau kehilangan data,” timpal Pramella.
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menambahkan, DRC menjadi bagian integral dari lingkungan Rudenim Denpasar dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan data keimigrasian se-Indonesia.
“Diharapkan, dengan adanya gedung DRC, segala bentuk gangguan atau bencana yang dapat mengancam data dan sistem keimigrasian dapat diatasi dengan cepat dan efektif,” tandas Dudy. (nan)