DENPASAR (terasbalinews.com). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang.
Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan.
Melihat fakta ini, Sekda Bali Dewa Made Indra mendorong lembaga, baik dari keluarga, sekolah, pemberi ijin, dan pemerintah harus memperkuat instrumen untuk mengendalikan perokok muda.
Dewa Indra menambahkan, keluarga merupakan lembaga paling penting untuk melakukan pengendalian selain sekolah.
“Atau bisa dilakukan tes paru kepada anak-anak yang merokok, jadi mereka bisa melihat hasilnya bagaimana dan hal tersebut difasilitasi oleh sekolah,” ungkap Dewa Indra.
“Selain itu warung-warung depan sekolah yang berjualan rokok harus diatur radiusnya, sehingga tidak terlalu dekat dengan sekolah.”
Perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dr. Benget Saragih mengatakan, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif termasuk rokok dan rokok elektrik.
“Kami mendorong kabupaten/kota itu sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan ini sudah ditindaklanjuti juga oleh Kemenkes sebagai kementerian teknis yang langsung membuat banyak aturan di daerah,” ujar Banget.
Lebih lanjut, Banget juga mendorong untuk menerapkan rumah bebas rokok karena menurutnya banyak sekali rokok dimulai dari konsumsi rumah tangga.
“Hal ini bisa menyebabkan banyak dampak termasuk dampak pertumbuhan anak. Uangnya habis untuk beli rokok tapi tidak untuk beli telur, daging atau ayam,” tandas Banget. (nan)