BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut Jaksa 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Memohon Keringanan Hukuman dari Majelis Hakim

persetubuhan anak di klungkung
ilustrasi
banner 120x600

Yang memberatkan perbuatan terdakwa menyebabkan para korban trauma dan mengalami kesakitan. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Atas tuntutan itu, terdakwa hanya mengajukan pembelaan secara lisan yang intinya memohon keringanan hukuman dari majelis hakim. Sehingga, sidang tanggal 26 Juli 2022 sudah masuk pada agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan, aksi begal payudara yang dilakukan terdakwa tidak di satu tempat saja. Diantaranya di Jalan By Pass Ngurah Rai, By Pass Ida Bagus Mantra, di Jalan Cemara, Sanur dan di beberapa tempat lainnya.

Baca Juga :Akibat Remas Payudara Turis Tiongkok, Tukang Kebun Divonis 5 Bulan

Meski tempat kejadiannya berbeda, tapi modusnya sama. Terdakwa yang mengendarai sepeda motor NMAx warna hitam DK  2173 ABZ awalnya memepet korban yang juga mengendarai motor sehingga posisi antara terdakwa dengan korban bersebelahan, terdakwa di sebelah kanan dan korban di sebelah kiri.

“Pada saat posisi bersebelahan terdakwa dengan tangannya kirinya meremas pantat yang dilanjutkan dengan memegang payudara para korban. Usai melancarkan aksinya terdakwa langsung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban,” sebut jaksa dalam dakwaannya.

Akibat perbuatan terdakwa, para korban mengalami trauma. Tidak hanya trauma, korban  yang rata-rata masih ABG itu pun mengaku kesakitan dibagian payudara, serta malu karena aksi terdakwa dilakukan didepan orang banyak atau di depan umum.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *