BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tiga Warga Sumba Pembunuh Warga Sumba Terancam 15 Tahun Penjara

pembunuhan warga suma, jape rena
ilustrasi
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com | Kasus pembunuhan terhadap warga Sumba, NTT, Jape Rena alias Agus akhirnya sampai juga ke Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang dijadikan terdakwa. Mereka adalah Papi Langu Karengu Humba, Benyamin Haiyang dan Minto Umbu Rada alias Umbu Munti.

Ketiga terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang terungkap, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia ini berawal saat para terdakwa bersama korban minum arak di Lapangan Renon pada tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 01.25 Wita.

Usai minum arak, Terdakwa ketiga terdakwa bersama Korban Jape Rina alias Agus pergi menuju tempat tinggal Antonius Agu Ate alias Anton di Mess, tepatnya berada di Gudang Gas Sari Darma, Jalan Kusuma Bangsa II Kecamatan Denpasar Utara. Sesampainya di Mess, sekitar pukul 03.10 WITA, Benyamin Haingu meminta kunci gudang kepada Antonius Agu Ate alias Anton untuk mengambil sepeda motor milik korban Jape Rina alias Agus.

Pada saat itu Benyamin Haingu melihat ada cekcok mulut antara Daud Nunu Layara (masih dalam pengejaran) dengan korban. Kemudian, Benyamin Langu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih milik Bosnya, sambil membonceng Minto Umbu Rada alias Umbi Munti juga Papi Langu Karengu Humba alias Ade Bungsu.

Sedangkan, Daud Nunu Layara sudah terlebih dahulu mengendarai sepeda motornya sendiri, yakni Yamaha Nmax warna hitam. Selanjutnya, Benyamin Haingu mengikuti korban, tepat berada di belakangnya. Pada saat berada di Jalan Kesuma Bangsa II, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar korban datang dari arah belakang sebelah kiri dan menyerempet sepeda motor Benyamin Haingu hingga mengenai knalpot sepeda motor korban sebelah kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *