DENPASAR (terasbalinews.com). Organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) mendatangi dan memaksa bubar jalannya Forum Air untuk Rakyat di Denpasar, Bali, Senin (20/5/2024).
Dari pantauan di lapangan, puluhan massa PGN memaksa masuk lokasi pertemuan yang berada di salah satu hotel di Denpasar. Mereka mengintimidasi dan memaksa untuk membubarkanembubarkan Forum Air untuk Rakyat.
“Massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan PWF 2024 untuk dihentikan,” ungkap Sekjen Forum Pro-Demokrasi (Prodem) 98 Bali, Roberto Hutabarat.
“Padahal acara ini adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.”
Roberto menyebut, massa PGN juga melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa.
Sementara, salah satu fasilitator sekaligus narasumber Forum Air untuk Rakyat, I Nyoman Mardika tak menampik adanya desakan untuk membubarkan agenda yang diklaim sebagai tandingan dari World Water Forum (WWF) di Bali.
“Saya ngga lihat (perusakan dan pengambilan baliho) cuma mereka teriak-teriak di forum ketika kami bicara, berdiskusi, jumpa pers tadi mereka teriak-teriak agar kami berhenti tapi kita tetap jalan saja,” ucap Mardika.
Mardika menilai, Forum Air untuk Rakyat adalah ajang untuk menyampaikan pendapat khususnya terkait pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
“Tadi di forum saya sudah sampaikan bahwa hal-hal yang positif dalam WWF kita apresiasi. Tapi hal-hal yang harus kita kritisi wajib kita kritisi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Mardika sudah memprediksi jika bakal ada intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Saya sudah sampaikan juga bahwa dalam berita online hari ini Luhut pun tidak melarang, jadi demonstrasi dipersilakan,” ucapnya.
Terpisah, pentolan ormas PGN, Pariyadi, menegaskan pembubaran Forum Air untuk Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali.
“Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan dan ini sudah tidak benar,” ujar Pariyadi. (nan)