BULELENG (terasbalinews.com) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Buleleng dinilai masih berjalan lambat dan belum merata menjangkau seluruh penerima manfaat. Padahal, program nasional ini sudah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025 lalu.
Sejauh ini, program MBG di Buleleng baru dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan. Misalnya, di Kecamatan Banjar mulai Mei 2025 dengan menyasar 15 sekolah, Kecamatan Busungbiu mencakup 19 sekolah, dan Kecamatan Sukasada dengan 2.604 penerima manfaat. Sementara di Kecamatan Buleleng, program baru berjalan sejak Senin (25/8/2025) dengan melibatkan 17 sekolah dari tingkat TK hingga SLTA.
Untuk mempercepat jalannya program, Pemkab Buleleng menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (28/8/2025). Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa ini melibatkan sejumlah pimpinan SKPD, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali, BGN Buleleng, serta Kementerian Agama (Kemenag) Buleleng.
Rakor ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG di daerah. Satgas tersebut bertugas menyusun perencanaan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan percepatan program MBG di Buleleng.
“Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG agar memastikan program MBG berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran serta koordinasi perencanaan percepatan pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi Kabupaten Buleleng,” jelas Gede Suyasa.
Ia juga mendorong agar pelibatan perusahaan daerah lebih dioptimalkan, terutama dalam penyediaan bahan kebutuhan logistik seperti beras, jagung, dan telur.
“Saya sarankan agar pemasok logistik MBG melibatkan perusahaan daerah di Buleleng,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Buleleng melalui Kasi Pendidikan Islam H. Lewa Karma menegaskan pentingnya jaminan halal dalam pelaksanaan program. Ia meminta Satgas Halal Kabupaten Buleleng mendampingi dapur MBG agar segera mendapat sertifikasi halal.
“Kami khususnya di Kementerian Agama sangat berkepentingan dalam memfasilitasi jaminan halal untuk siswa dari tingkat TK/RA hingga madrasah penerima manfaat,” ucapnya. (ndr)















