BULELENG (terasbalinews.com). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, pihaknya akan melibatkan bendesa adat untuk mengawasi orang asing.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Bali melalui imigrasi akan menjalankan suatu program dengan berkolaborasi dengan bendesa adat di Bali,” ungkap Pramella, Kamis (20/6/2024).
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali.”
Pramella menjelaskan, program ini nantinya akan mengambil sample di dua lokasi yaitu Karangasem dan Canggu.
Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah wisatawan asing yang cukup tinggi. Dan jika program ini dinilai efektif, maka akan diterapkan di seluruh wilayah Bali.
“Bendesa adat harus mengetahui orang asing yang ada di wilayah tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat membantu imigrasi dalam melakukan pengawasan dan menciptakan rasa aman di Bali,” jelas Pramella.
Lebih lanjut, Pramella menekankan pentingnya sinergitas antara bendesa adat dan bendesa dinas.
“Kerja sama antara kedua pihak ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat Bali,” imbuhnya.
Lebih jauh, Pramella berharap program ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Bali dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan turis yang berkunjung ke Bali. (nan)