Ipung juga menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak memang sebagian besar dilakukan oleh pacar dari ibu si anak. “Dari beberapa kasus kekerasan anak yang saya tangani, rata-rata yang menjadi pelaku adalah pacar dari ibunya,” terang wanita yang pernah menjadi bagian dalam pengungkapan kasus pembunuhan Angeline.
Baca Juga:Terdakwa Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Dituntut 7 Tahun
Atas hal ini, Ipung meminta agar RPK Polda Bali dan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Denpasar harus bergandengan tangan untuk mengungkap dan menjadikan kasus ini terang di mata publik serta korban mendapat keadilan, sementara pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Yang terakhir, Ipung sangat berharap bisa menjadi bagian dalam perkara ini untuk melindungi hak-hak korban atau anak korban. “Saya sangat tertarik dengan kasus ini, saya harap bapak dari anak ini menghubungi saya dan meminta saya untuk mendampingi korban,” pungkas Ipung.





