BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kejahatan Terhadap Anak Meningkat, Ini Pesan dan Saran Aktivis Anak dan Perempuan di HAN 2022

siti sapurah, ipung, hari anak nasional
HARI ANAK-Aktivis anak dan Perempuan, Siti Ssapurah alias Ipung menyebut kejahan terhadap anak meningkat di dua tahun terakhir.Foto/red
banner 120x600

Oleh karena itu, melalui momen Hari Anak Nasional ini, Ipung mengajak semua orang untuk memiliki rasa peduli, rasa empati terhadap anak, baik itu anak sendiri maupun anak orang lain. Karena anak adalah masa depan bangsa yang wajib dijaga.

Persoalan berikut yang juga menjadi andil meningkatnya kejahatan dan kekerasan terhadap anak dalam dua tahun terakhir ini adalah karena adanya pola pikir “percuma lapor polisi” karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Anggapan itu, menurut Ipung tidak bisa dibenarkan 100 persen. Bahwa, memang benar Negara sudah hadir untuk melindungi anak Indonesia mulai dari usia 0 hari sampai 18 tahun dengan membuat Undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga :Perempuan Bali; Menikah lah secara Hukum Positif demi Hak atas Anak

Baca Juga :Merasa Bayi yang Dilahirkan Diambil Orang, RR Mengadu ke Polisi

Pemerintah, kata Ipung, telah hadir dengan melahirkan UU Nomor 23 Tahun 2002, lalu dirubah, perubahan pertama UU Nomor 35 tahun 2014 dan perubahan yang kedua tentang kejahatan seksual atau yang khusus menangani kejahatan seksual yaitu dengan lahirnya UU Nomor 17 tahun 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *