Baca Juga :Oknum Petugas P2TP2A Perkosa Korban Pemerkosaan, Ipung : Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Baca Juga :Daeng Ipung : Petuah Orang Tua Dipegang Hingga Akhir Hayat Nanti
Baca Juga :Bawa Sabu dan Ekstasi, Pria Malaysia Dituntut Jalani Rehabilitasi
“Lembaga ini wajib turun memberikan edukasi mulai dari tingkat Banjar, Kelurahan, Kecamatan. Bisa juga masuk melalui sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP bahkan sampai tingkat SMA. Pola ini harus dilakukan agar memberikan edukasi bagaimana anak-anak bisa melindungi diri sendiri,” harapnya.
“Setelah ini dilakukan, barulah masuk kepada para orang tua, dengan memberikan edukasi bagaimana cara mendidik dan melindungi anaknya dari tindak kejahatan, ini yang saat ini perlu digalakkan lagi di Denpasar agar anak-anak Indonesia yang ada di Denpasar bisa terlindungi,” lanjut Ipung.
Tidak dipungkirinya, Ipung mengatakan bahwa, sejak dia keluar dari salah satu lembaga di Denpasar yang mengurus soal anak dan perempuan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ketingkat bawah, jarang sekali terdengar.
“Semoga di momen atau melalui Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, lembaga -lembaga yang berkerja untuk melindungi anak di Denpasar bisa bekerja maksimal dan kembali turun ke bawah untuk memberikan edukasi kepada anak maupun orang tua agar kota Denpasar menjadi kota yang tidak nyaman bagi pelaku kejatahan terhadap anak,” pungkasnya.(red)