BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kemenkumham Bali Pastikan 2 Desa di Tabanan Masih Layak Jadi Desa Sadar Hukum

Kemenkumham Bali Pastikan 2 Desa di Tabanan Masih Layak Jadi Desa Sadar Hukum
Kemenkumham Bali Pastikan 2 Desa di Tabanan Masih Layak Jadi Desa Sadar Hukum. (Foto/ist)
banner 120x600

TABANAN (terasbalinews.com). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan kegiatan Evaluasi Desa Sadar Hukum di dua desa yang berada di Kabupaten Tabanan, yakni Desa Gubug dan Desa Buruan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (17/4/2024) tersebut dilakukan oleh Tim Evaluasi Desa Sadar Hukum Kabupaten Tabanan yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum Madya, JFT Penyuluh Hukum Muda dan JFU pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.

Penyuluh Hukum Madya, Ida Ayu Putu Herawati menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa yang sudah menjadi desa sadar hukum masih layak menyandang desa sadar hukum.

Ia menyebut, pedoman pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Program Desa Sadar Hukum merupakan salah satu program prioritas Kementerian Hukum dan HAM. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan Desa Gubug dan Desa Buruan masih layak sebagai Desa Sadar Hukum,” ucap Herawati.

“Kami berharap dengan evaluasi ini, pelaksanaan program Desa Sadar Hukum di Kabupaten Tabanan dapat semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh dia.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyambut baik kegiatan evaluasi Desa Sadar Hukum yang dilakukan di dua desa di Tabanan.

Evaluasi ini, kata Pramella, penting untuk memastikan bahwa desa-desa yang telah menyandang predikat Desa Sadar Hukum benar-benar memenuhi kriteria dan menjalankan programnya dengan baik.

“Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program Desa Sadar Hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” timpal Pramella.

“Saya berharap agar program Desa Sadar Hukum ini dapat terus dikembangkan dan diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak desa di Bali.” (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *