BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Dengan Predikat Pujian “Cumlaude”

Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST., M.T, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung bersama keluarga. (foto/tbn)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Predikat membanggakan dengan Pujian (Cumlaude) Program Doktor Ilmu Lingkungan diraih oleh Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST., M.T, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung setelah dilaksanakan Ujian Terbuka bertempat di Aula Pascasarjana, Universitas Udayana, Denpasar Selasa (15/8/2023).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, yang akrab disapa Agus Aryawan mendapat ijin belajar dari Bupati Badung untuk melanjutkan pendidikan ke Jenjang Doktor dan dapat diselesaikan tempat waktu. Sidang Ujian Terbuka terdiri dari 9 guru besar dan 5 undangan akademik berlangsung selama 2,5 jam dan berjalan lancar.

Tim penyanggah pada yaitu Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS, PhD. (Ketua/Penyanggah) Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, M.SP. (Promotor/Peyanggah), Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si (Ko Promotor 1/Peyanggah), Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS (Ko Promotor 2/Peyanggah), Prof. Dr. Ir. I Wayan Sandi Adnyana, MS (Peyanggah), Prof. Ir. I Gusti Bagus Sila Dharma, MT, PhD. (Peyanggah), Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS. (Peyanggah), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Rai, M.S. (Peyanggah) dan Prof. Dr. Ir. I Made Adhika, MSP. (Peyanggah). Sementar penguji dari undangan akedemik terdiri dari Dr. I Wayan Suambara, SH., MM (Kepala Brida Kabupaten Badung), Dr. Ir. I Made Sudarma, M,S (Unud), Dr. Ir. I Wayan Diara, M.S (Unud), Dr. Drs. I Made Sara Wijana, M.Si (Unud), dan Abd. Rahman As-syakur, SP, MSi, PhD (Unud).

Disertasi yang disusun oleh Agus Aryawan dengan judul “Ekologi Bentanglahan Sebagai Basis Pengembangan Sistem Perwilayahan Kabupaten Badung, Bali” menawarkan solusi atas kelemahan-kelemahan kebijakan dan strategi sistem perwilayahan di Kabupaten Badung yang membagi wilayah menjadi 3 wilayah pengembangan yaitu Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan dengan pendekatan administrasi  yang menyebabkan disparitas spasial, dikotomi utara-selatan, perubahan penggunaan lahan, alih fungsi lahan, simpangan pemanfaatan ruang dan berbagai tekanan terhadap lingkungan hidup.

Atas fenomena yang terjadi tersebut maka ditawarkan kebaharuan (novelty)  berupa perubahan dari pendekatan administrasi (diskrit) menjadi pendekatan ekologi bentanglahan (kontinum) sebagai instrumen dalam mewujudkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Terdapat 4 rumusan zona ekologi yang ditawarkan sebagai tinjauan kembali atas kelemahan dari sistem sistem perwilayahan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Badung yaitu dengan menetapkan Zona Ekologi Sangat Tinggi, Zona Ekologi Tinggi, Zona Ekologi Sedang dan Zona Ekologi Rendah. Dengan demikian diharapkan tidak lagi terjadi dikotomi utara-selatan dan kesenjangan spasial yang direspon oleh perkembangan pembangunan berupa perubahan penggunaan lahan dan simpangan-simpangan pemanfaatan ruang sehingga berpengaruh terhadap perubahan struktur bentanglahan Kabupaten Badung.

Sidang terbuka dihadiri pihak keluarga Agus Aryawan dan disaksikan oleh undangan dari Perangkat Daerah sekitar 150 orang, banjir penghargaan dan apresiasi atas capaian yang sangat membanggakan apalagi sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Badung yang bisa menyelesaikan studi tepat waktu dengan predikat pujian. Keberhasilan ini supaya menjadi motivasi buat adik-adik kelasnya dan dijadikan role model bahwa pejabat selevel Kepala Dinas dapat membagi waktu dan menyusun disertasi dengan serius dan selesai tepat waktu.

Usai pelaksanaan sidang ujian terbuka, Agus Aryawan menyatakan sangat berterima kasih kepada Promotor, Kopromotor dan semua penguji serta dukungan keluarga besar dan pegawai DPMTPSP Kabupaten Badung yang memotivasi pihaknya untuk dapat menuntaskan studi ini. Untuk mengimplementasikan hasil riset ini, maka temuan yang menurut Penguji sangat baik akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan khususnya dalam pengembangan wilayah yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Diperlukan dukungan pemegang kebijakan dan dukungan politik agar  temuan ini dapat diwujudkan dan diimplementasikan di Kabupaten Badung agar daya dukung lingkungan hidup tidak terus menurun,” ungkap Agus Aryawan. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *