BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Penyesuaian OPD dan Aset Daerah Dimatangkan, Pemkab Buleleng Targetkan Implementasi Februari

whatsapp image 2026 01 28 at 14.30.35
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memimpin rapat koordinasi penataan aset daerah dan penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memfinalisasi penataan aset daerah seiring diberlakukannya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta rencana pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1/2026).

Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan penerapan peraturan daerah tentang perubahan struktur OPD. Ia menegaskan, Bupati Buleleng menargetkan seluruh penyesuaian kelembagaan tersebut sudah mulai berjalan pada Februari mendatang.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Ia menjelaskan, perubahan struktur OPD mencakup penggabungan dan pemisahan sejumlah perangkat daerah. Salah satunya adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Meski terpisah secara kelembagaan, untuk sementara kedua OPD tersebut masih menempati lokasi yang sama.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama (BPKPD) karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal,” jelasnya.

Penyesuaian struktur OPD tersebut juga berdampak pada pengelolaan anggaran daerah. Dengan adanya perubahan organisasi, diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

“Perubahan ini dilakukan mendahului, sehingga setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.

Selain pemisahan OPD, Pemkab Buleleng juga memastikan sejumlah penggabungan dinas. Di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta digabung ke Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan digabung ke Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, menambahkan bahwa penataan aset daerah turut berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung adalah Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya sudah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami targetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ungkap Pasda Gunawan.

Meski bangunan dihapus secara fisik, Pasda menegaskan bahwa nilai aset tidak dihapuskan. Nilai bangunan tersebut tetap dicatat melalui mekanisme kapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset daerah.

“Secara fisik bangunan dihapuskan karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan masuk ke nilai bangunan induknya,” jelasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *