BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Soal Laporan Dugaan Korupsi di KONI Bali, Ini Kata Aktivis Antikorupsi

I Nyoman Mardika.(foto/dok)
Aktivis anti Korupsi, I Nyoman Mardika.(foto/dok)
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Laporan terkait adanya dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali mendapat perhatian dari aktivis antikorupsi di Bali, I Nyoman Mardika. Menurutnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali wajib serius dalam menindaklanjuti laporan warga ini.

“Setiap laporan kan wajib ditindaklanjuti, apalagi ini soal kasus dugaan korupsi,” kata Mardika, Kamis (16/6/2022). Tak hanya itu, Mardika juga meminta kepada pihak Kejaksaan untuk tidak terpengaruh dengan adanya isu bahwa laporan terhadap KONI Bali ini sudah dicabut.

Baca juga :Korupsi KUR Rp 3,1 Miliar, Eks Mantri Bank BUMN Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

“Demikian pula sebalikanya, apabila tidak ditemukan perbuatan melawan hukum harus diinformasikan ke pelapor. Namun demikian untuk kasus korupsi menurut saya Kejaksaan wajib melakukan pendalaman dan pengkajian yang lebih serius,”  harap Mardika.

Baca Juga : Mandadak Muncul Isu Swadaya Masyarakat atas Tanah Miliknya di Serangan, Ipung Anggap Itu

Apalagi sekelas KONI yang menurut Mardika cukup banyak mendapat uang dari pemerintah .”Kita semua tahu lah anggaran ke KONI ini kan cukup banyak, jadi menurut saya tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti laporan itu,” ungkap pria yang juga sudah beberapa kali melaporkan kasus dugaan korupsi ini.

Disamping anggaran dari pemerintah, kata Mardika KONI juga mendapat pemasukan dari penyewaan fasilitas olahraga yang salah satunya adalah penyewaan GOR.”Nah, yang semacam inilah seharusnya juga dilihat oleh jaksa. Intinya begini, tindaklanjuti laporkan itu dan lakukan kejain, kalau ada perbuatan melawan hukum, lanjutkan kalau tidak ada ya hentikan,” pungkasnya.

Baca Juga :Dalami Peran Tersangka AA di LPD Sangeh, Penyidik Agendakan Periksaan Sejumlah Saksi

Seperti diberitakan beberapa media, seorang warga melaporkan KONI Bali ke Kejaksaan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi mulai dari pengadaan jaket, tas, tiket pesawat, hingga hotel para atlet Bali selama mengikuti PON Papua.

Atas laporan itu , Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Bali, A. Luga Herlianto saat dikonfirmasi membenarkan dan pilihaknya juga sedang melakukan telaah.”Loporan kami terima dan sedang dilakukan telaah atau kajian. Nanti apa hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata pejabat yang akrab disapa Luga saat itu.(sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *