BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Dewan Berikan Rekomendasi LKPJ Pj. Gubernur Bali Tahun 2023

whatsapp image 2024 04 22 at 16.42.30
LKPJ Tahun 2023 - Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024. (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Usai mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023, Senin (21/4/2024) DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024, melalui Kordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023, Drs. Gede Kusuma Putra,AK.,MBA.,MM., menyampaikan beberapa rekomendasi.

Direkomendasikan agar rekomendasi Dewan untuk Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 ditinjau kembali, khususnya yang masih belum dilaksanakan sepenuhnya, seperti tinjauan yang menyeluruh tentang besaran bantuan untuk Desa Adat dan Subak. Dewan mendorong peningkatan dan pemerataan investasi, terutama yang ditujukan pada sektor pengolahan hasil atau produk primer (termasuk pertanian secara umum).

Organisasi terkait di Daerah diharapkan untuk berkoordinasi guna meningkatkan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi, baik di sektor primer maupun sekunder, guna meningkatkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Bali, yang selama ini selalu berada di bawah rata-rata nasional.

Pemerintah Provinsi Bali seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait penanganan Duktang yang baru-baru ini menimbulkan dampak negatif terhadap kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah-langkah antisipatif harus diambil sebelum masalah tersebut menjadi lebih serius dan merambat.

Dewan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah sebagai ketua Tim Pengelola Anggaran dan Pelaksanaan Daerah (TAPD) beserta stafnya atas kemampuan mereka mengelola Pemerintah Provinsi Bali melalui masa sulit pada tahun 2023 dengan beberapa pencapaian yang baik, terutama dalam situasi di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali mengalami tekanan yang besar.

“Mengingat tekanan APBD pada tahun 2024 sudah tidak sebesar tahun sebelumnya, disarankan untuk memberikan perhatian khusus untuk merumuskan regulasi yang dapat membantu individu atau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah, yang mungkin disebabkan oleh laporan Analisis Beban Sosial (ABS),” ujarnya.

Sedangkan terkait Program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang masih berjalan lambat harus menjadi perhatian serius bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, Dewan merekomendasikan untuk mencari alasan yang tepat dalam bentuk celah hukum yang memungkinkan perbaikan atau penyempurnaan regulasi dengan segera, sehingga pelaksanaan PWA dapat menjadi lebih efisien dan lancar.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi setelah mendengarkan pendapat anggota Dewan, karena berkat kerja keras anggota Dewan dan Tim Pansus, semua tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Ranperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender telah selesai dan disetujui.

Pandangan, pendapat, saran, dan masukan dari berbagai pihak melalui dialog, diskusi, tanya jawab, dan pertukaran informasi telah dilakukan untuk memperkaya dan menyempurnakan kedua Ranperda tersebut agar benar-benar memberikan dampak yang positif terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut,” ucap Pj. Gubernur . (ksm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *