BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Pemprov Bali Lakukan Langkah Strategis Atasi Defisit Anggaran Tahun 2023

whatsapp image 2024 03 25 at 12.04.23 (1)
(Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 kepada wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, usai Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi Bali, Senin (25/4/2024). (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). APBD Provinsi Bali Tahun 2023 menghadapi tekanan yang sangat serius jika tidak dikelola dengan hati-hati, akan berdampak serius pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Selain tidak tercapainya target Surplus Laba Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp683,933,187,191.00, juga terjadi ketidakcapaian target pendapatan secara signifikan.

Terdapat beberapa target sumber pendapatan daerah yang tidak terpenuhi, seperti pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp650 Milyar, serta tidak terealisasinya pendapatan dari kerjasama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT. NII) sebesar Rp560 Milyar.

Akibatnya, total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 mencapai sekitar Rp1,9 Triliun. Penyampaian ini disampaikan oleh Pelaksana Jabatan (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dalam pidato pengantar laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 di Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi Bali, Senin (25/4/2024).

Untuk mengatasi kondisi ini, menurut Pj. Gubernur Mahendra, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan langkah-langkah serius agar defisit tersebut dapat dikelola dalam APBD Tahun 2023, yaitu:

1. Mengoptimalkan rasionalisasi belanja Perangkat Daerah dengan cara:
a. Melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan rutin yang mendesak yang masih berlangsung hingga akhir tahun.
b. Menghentikan atau menunda kegiatan-kegiatan yang dapat ditangguhkan atau dibatalkan yang belum dimulai.

2. Menghentikan kegiatan-kegiatan yang belum memiliki kontrak, baik kegiatan Perangkat Daerah maupun Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKK) Kabupaten/Kota.

3. Melakukan penundaan pembayaran bagi kegiatan-kegiatan yang sudah memiliki kontrak dengan nilai besar, baik kegiatan di Perangkat Daerah maupun BKK Kabupaten/Kota, untuk mengalokasikan anggarannya.

4. Menunda pembayaran beberapa kewajiban Pemerintah Provinsi kepada pihak lain yang memiliki nilai signifikan, untuk dibayarkan pada tahun 2024, seperti Dana Bagi Hasil pajak triwulan IV kepada Kabupaten/Kota dan hibah kepada Desa Adat tahap III.

Kendati demikian, total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp926,2 Milyar, sehingga harus dialokasikan pada APBD Tahun 2024. Alokasi belanja sebesar itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung oleh APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Pj. Gubernur menyampaikan pencapaian pelaksanaan pembangunan Lima Bidang Program Prioritas untuk periode Tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Pencapaian dalam Bidang Pangan, Sandang, dan Papan telah dilaksanakan secara konsisten dari awal hingga akhir, dengan menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai upaya untuk memproduksi, mengembangkan, memasarkan, dan memanfaatkan produk lokal Bali.

Di Bidang Pendidikan, percepatan peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA/SMK/SLB, serta peningkatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, telah terwujud. Sementara itu, di Bidang Kesehatan, percepatan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, peningkatan jangkauan jaminan kesehatan, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan telah tercapai.

Selain layanan kesehatan konvensional, juga telah dikembangkan program layanan kesehatan tradisional Bali, dan pembangunan industri obat herbal berbasis kearifan lokal Bali.  Sedangkan di Bidang Adat, komitmen nyata telah ditunjukkan melalui penguatan kedudukan, fungsi, dan kewenangan Desa Adat, alokasi anggaran untuk Desa Adat, pembangunan perekonomian Desa Adat, dan pemantapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).

“Sementara di Bidang Pariwisata, upaya diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, ditandai dengan pencapaian seperti membangun Platform kebijakan kepariwisataan Bali yang menjaga adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Krama Bali secara berkelanjutan,” pungkas Pj. Gubernur. (dprd-bali/yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *