BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Imigrasi Bali Periksa Beberapa Artis K-POP Gara-gara Hal Ini

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (Foto/ist).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (Foto/ist).
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa total 31 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) karena melanggar izin tinggal.

Di antara yang diperiksa yakni Hyoyeon ‘Girl’s Generation’ atau SNSD dan bersama beberapa idol K-pop lainnya, seperti Dita Karang ‘Secret Number’, Bomi Yoon ‘Apink’, dan mantan member I.O.I.

Mereka diperiksa Imigrasi Ngurah Rai karena diduga karena melakukan akitivitas syuting film di Pulau Dewata.

“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dalam siaran pers, Sabtu (27/4/2024).

Suhendra menyebut, pihaknya saat ini telah memeriksa dua produser berkebangsaan Korea Selatan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Imigrasi Ngurah Rai, lanjut Suhendra, akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Suhendra.

Suhendra menyebut, 31 WNA asal Korsel dan 1 WNI diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show bertajuk ‘Pick me trip in Bali’.

Awalnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai  mendapatkan informasi berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait adanya aktivitas WN Korsel di Bali pada Kamis (25/4/2024).

Berdasarkan surat tersebut menjelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Selanjutnya, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian guna menindaklanjuti informasi tersebut di dua tempat di wilayah Uluwatu.

Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, didapati 31 WN Korsel yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut.

“31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis.”, terang Suhendra.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *