DENPASAR-Terasbalinews.com| Penanganan dugaan kasus penyelewengan dana atau korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan, Denpasar Selatan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar mulai dipertanyakan.
Salah satunya datang dari warga Desa Serangan, Siti Sapura atau Ipung. Ia merasa gerah lantaran pihak Kejari Denpasar terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.
“Saya orang Serangan dan mau bertanya kasus LPD Serangan yang kerugiannya mencapai Rp. 6 miliar, luar biasa besarnya ini. Saya ingin bertanya kepada penyidik kejaksaan, ada apa sebenarnya sehingga penanganan kasus ini terlalu lama, bahkan satu tahun lebih. Kok sampai sekarang belum ada tersangkanya,” ucapnya, Kamis (7/4/2022) di Denpasar.
Di tengah ketidakjelasan tersebut, Ipung mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diselamatkan dalam dugaan kasus korupsi di LPD Adat Serangan.
Jika memang demikian lanjutnya, sungguh tidak elok jika aparat penegak hukum justru mempermainkan hukum yang semestinya harus ditegakkan.