BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Perampok Minimarket di Denpasar

Rizki Sahputra, perampok alfamart
RAMPOK- Rizki Sahputra, perampok alfamrt terpaksa ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.Foto/Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Pelaku perampokan Alfamart di Jalan Teuku Umar Denpasar berhasil ditangkap.Pria bernama Rizki Sahputra itu ditangkap pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kartika, Dauh Puri Denpasar.

Dalam penangkapan itu, polisi menembak dua kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap. “pelaku berupaya kabur dan melawan,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (2/9/2022).

Dijelaskannya, pelaku merupakan mantan karyawan di toko tersebut. Dia resign dari toko itu sejak tahun 2019 lalu. Dia hanya bekerja dua tahun di toko itu.

Lali pada Selasa (30/8/2022) lalu, sekitar pukul 06.30 Wita, bermula dari l seorang karyawati baru membuka toko. Tiba-tiba pelaku baju dan helm hitam serta masker memasuki toko dan menodongkan golok ke karyawan tersebut.

Setelahnya dia meminta kunci brankas dan membukanya. Setelah itu dia mengikat tangan karyawati itu menggunakan kabel. Uang di dalam brankas jutaan rupiah langsung diambil.

Tak sampai di situ, dua slop rokok juga dibawa pergi. Kemudian pelaku langsung kabur. Dari laporan pihak Alfa Mart, polisi lakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. Dia dikenai pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *