DENPASAR – Adalah media ternama Singapore, The Straits Times, yang pertama kali melansir kicauan pasangan suami – istri asal Singapura, Eugene A (24) dan istrinya Dolly H (22) yang mengaku menjadi korban perampokan saat keduanya berlibur di Bali. Celakanya, mereka justru “bernyanyi” di media saat keduanya telah kembali ke negaranya.
Seperti dilansir media asing, Eugene dan Dolly mengisahkan liburan pahit keduanya di Bali pekan lalu. Pasangan suami – istri ini semula ingin menikmati liburan spesial di Bali, namun malah diwarnai kisah pilu ketika mereka dirampok, terluka, bahkan diperas.
Peristiwa pilu keduanya bermula ketika Eugene dan Dolly akan kembali ke villa tempat mereka menginap di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya menggunakan sepeda motor sekitar Pukul 02:00 WITA dini hari, tanggal 6 Mei 2019.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang pria yang tidak dikenal, dengan mengendarai motor lain dan menyalip mereka dari bagian kiri. Salah satu dari dua orang pria tersebut, lalu merampas ponsel Dolly, yang saat itu dipegang Dolly untuk navigasi kembali ke villa.
Tak hanya HP yang dirampas, sepeda motor yang dikendarai pasangan bule tersebut juga ditendang kedua pelaku. Akibatnya, wisatawan pasangan suami istri itu terjatuh. Dolly tak sadarkan diri, sementara Eugene mengalami sejumlah luka.
Eugene yang masih sadarkan diri kemudian mencoba mencari pertolongan. Seorang pria kemudian mendekati mereka. Namun bukannya menolong, pria tersebut malah membawa kabur sepeda motor yang dikendarai Eugene dan Dolly. Parahnya, di jok sepeda motor yang mereka kendarai tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp 12 juta.
Setelah kejadian tersebut, sebuah mobil lewat di lokasi. Pengendara mobil kemudian menolong sepasang suami – istri itu, dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Siloam Denpasar. Setibanya di rumah sakit, Dolly didiagnosis mengalami patah tulang bahu, gegar otak, dan mengalami sedikit kehilangan memori ingatan.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, pasangan bule itu harus kembali mengeluarkan sejumlah uang untuk mengganti sepeda motor yang hilang, yang disewa pasangan tersebut dari villa tempat mereka menginap.
Menurut pengakuan Eugene, staf villa bahkan melecehkan dan memeras mereka dengan menuntut uang ganti rugi Rp 250 juta sebagai kompensasi untuk sepeda motor yang hilang. Padahal, pasangan itu menyewa sepeda motor dari villa hanya dengan harga Rp125 ribu perhari.
Meski cerita ini masih berupa versi pasangan Eugene dan Dolly, namun media asing kemudian menyoroti keamanan di Bali, khususnya Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang banyak dikunjungi wisatawan. Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP.
“Jika kasus ini sebagaimana penuturan pasangan turis tersebut, maka ini bisa jadi wajah buruk keamanan Pulau Bali,” kata advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum itu, di Denpasar, Selasa (21/5/2019).
Menurut Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali itu, Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia seharusnya memiliki keamanan berstandar internasional. Dengan begitu, kasus sebagaimana dialami wisatawan mancanegara asal Singapura itu, tidak perlu terjadi.
Togar yang juga Ketua POSSI Denpasar ini pun mendorong Polda Bali, agar mengungkap kasus ini. Sebab jika dibiarkan, justru akan memperburuk citra pariwisata Bali.
“Kita minta Polda Bali agar segera menangani kasus ini. Sebab kasus ini merupakan wajah buruk kita di Bali khususnya maupun di Indonesia umumnya,” tandas Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar.
Togar yang masuk daftar Best Winners – Indonesia Business Development Award itu juga mengharapkan agar antara pemilik villa dengan warga setempat dan masyarakat, dapat bahu – membahu menjaga keamanan di daerah masing-masing.
“Harus ada keamananan, manfaatkan pengamanan lokal. Itu namanya faktor korelatif kriminologi,” ujar advokat yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank ini.
Bagi Togar, merebaknya kasus kriminal di Bali dengan korban para wisatawan, tentu akan mengganggu sekaligus merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.
“Ini jangan sampai dibiarkan. Tidakkah pemerintah menyadari bahwa jika Bali makin tak aman, maka turis – turis mancanegara akan takut berwisata ke Bali?” kata advokat asal Sumatra Utara yang saat ini sedang menyelesaikan Program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana Bali, ini.
Ia pun mengajak semua pihak, agar bersama – sama menjaga Bali. Bali memiliki budaya dan tradisi yang begitu kuat, yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Indonesia. Sangat disayangkan, apabila keindahan Bali ini justru tercoreng hanya karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita bersama-sama menjaga Bali tercinta ini,” ajak Togar yang masuk daftar Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini. (wie)