DENPASAR – Kesan polisi hanya menangkap pengguna narkoba direspon serius oleh jajaran Polresta Denpasar. Sejak bulan Januari hingga April 2019, puluhan bandar dan kurir narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar.
“Tersangka yang kita tangkap ada 76 orang terdiri dari 15 orang bandar, dan 61 kurir narkoba,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat ekspose kasus narkoba di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (5/5/2019).
Jumlah barang bukti yang diamankan juga cukup besar. Dari tangan para tersangka yang tidak menutup kemungkinan akan dilayar ke LP Klas I Nusakambangan, Jawa Tengah tersebut, petugas menyita 1.525 gram sabu, 1.046 butir ekstasi, 23,96 gram ganja, serta 0,56 gram tembakau gorila.
Kapolresta mengatakan, kebijakan merilis kasus sekaligus mempertontonkan para tersangka di muka umum seperti di Lapangan Bajra Sandhi Denpasar memberikan dampak yang besar. Jika selama ini warga lokal banyak terlibat baik sebagai bandar maupun kurir narkoba, saat ini pelaku lebih banyak berasal dari luar Bali.
Bahkan sebutnya, gencarnya Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam melakukan penindakan membuat peredaran narkoba di wilayah Denpasar menurun cukup drastis.
“Seperti barang bukti 1 kilogram sabu yang kita amankan. Pelaku asal luar Bali kebingungan mau diedarkan kemana. Ketika pelaku asal Bali kita tangkap dan kita kirim ke Nusakambangan, mereka sendiri yang masuk ke Bali untuk mengedarkan. Tapi karena pemakai juga takut, barang tersebut masih utuh dan belum sempat beredar,” ucap Kapolresta.
Disinggung lokasi-lokasi yang selama ini kerap dijadikan ajang peredaran narkoba, Kombes Ruddi menerangkan peredaran narkoba banyak terjadi di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, dan wilayah Kuta.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Bali, untuk bandar narkoba yang divonis tinggi akan di kirim ke Nusakambangan sebagai upaya mewujudkan Bali yang zero narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak memberikan informasi tentang penyalahguna narkoba,” kata Kapolresta Denpasar. (awd)