DENPASAR (terasbalinews.com). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa dua target utama telah berhasil dicapai KPU Bali usai pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Pertama, tingkat partisipasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 83,4%, dan kedua, tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun demikian, Lidartawan menekankan bahwa masih ada tantangan yang dihadapi dalam proses pemilu tersebut.
“Tentu hal tersebut mencerminkan pencapaian yang signifikan bagi KPU Bali dalam Pemilu 2024 di Bali,” ucapnya disela-sela acara gathering Media Jurnali Pemilu, dengan mengusung tema “Hasil Pemilu 2024” di Denpasar, Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya, Lidartawan juga menyatakan keinginan untuk melibatkan akademisi universitas dalam melakukan riset serta strategi sosial berikutnya dalam Pilkada 2024 yang bakal digelar serempak, serta meminimalisir penggunaan baliho dalam kampanye politik, terutama karena masalah pengelolaan sampah plastik di Bali.
Lidartawan juga menyoroti perubahan tren pemilih yang semakin mengarah ke digital, terutama dengan meningkatnya jumlah pemilih usia 17 tahun pada bulan November 2024.
Meskipun begitu, proses pemilu tidaklah mudah dan banyak tantangan yang dihadapi, hingga saat hari pemilihan pada 14 Februari 2024. Lidartawan menyampaikan keinginannya untuk melibatkan akademisi universitas dalam riset untuk strategi sosial berikutnya dalam Pilkada, serta mengurangi penggunaan baliho dalam kampanye politik karena masalah pengelolaan sampah plastik di Bali. Dia juga menyoroti perubahan tren pemilih yang semakin cenderung ke arah digital, terutama dengan meningkatnya jumlah pemilih usia 17 tahun pada bulan November 2024.
Meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dilalui pada 14 Februari 2024 lalu. Namun Lidartawan berpendapat, KPU Bali masih perlu memperoleh masukan dari berbagai pihak, salah satunya mekanisme debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke depan.
Seperti diketahui, KPU Bali mencatat untuk Perolehan Suara dalam Pemilu 2024 di Provinsi Bali, Suara Sah 2.681.007 dan Suara Tidak Sah 59.685, dan Total Suara 2.740.692. Persentase masyarakat dalam Pemilu; Tahun 2014: 77,25%, Tahun 2019: 81,25%, dan Tahun 2024: 83,34%. Data Pengguna Hak Pilih; Laki-laki 1.365.691 (49,83%) dan Perempuan 1.375.001 (50,17%), Totalnya mencapai 2.740.692. Sedangkan data TPS di Bali mencapai Total 12.809, terdiri atas Denpasar 1.887 TPS, Badung 1.485, Tabanan 1.554, Jembrana 898, Buleleng 2.275, Bangli 802, Karangasem 1.677, Klungkung 649, dan Gianyar 1.591. (red)