BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Cegah TPPO, Supadma Rudana Minta Masyarakat Hindari Iming-iming Gaji Besar Bekerja di Luar Negeri

Putu Supadma Rudana (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di luar negeri. Mereka tertarik dengan janji gaji besar dan persyaratan yang mudah, namun setelah berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Beberapa bahkan harus membayar tebusan dan denda agar bisa pulang.

Kasus terbaru adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali bernama NKM, yang menjadi korban TPPO di Colombo, Sri Lanka karena tergoda dengan pekerjaan ber gaji besar. Putu Supadma Rudana (PSR) Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, sangat prihatin dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran Indonesia dari Bali yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia meminta Dubes Indonesia untuk Sri Lanka, Dewi Gustina Tobing, untuk membantu NKM kembali ke Indonesia.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dewi Tobing melalui telepon dan meminta akselerasi dalam membantu NKM,” ujar Supadma Rudana, Rabu (28/6/2023) di Denpasar.

Ia mengungkapkan kelegaannya karena mendapat kabar bahwa NKM akan dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 29 Juni. Ia mengapresiasi langkah cepat KBRI Sri Lanka yang memanggil perusahaan terkait dan memulangkan NKM.

Sebagai politisi asal Bali, Supadma Rudana berharap pemerintah dapat membangun konsep blueprint dan melaksanakan roadmap untuk melindungi pekerja migran Indonesia, termasuk perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja. Hal ini juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

Supadma Rudana juga mendapat laporan bahwa banyak PMI yang mendapatkan perlakuan tidak pantas saat bekerja di luar negeri, seperti tidak dibayar, disiksa, ditipu, atau ditempatkan tidak sesuai. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah bertindak tegas dan mereview kembali agensi P3MI yang bermasalah, mencabut izin mereka, dan memberikan hukuman yang setimpal.

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk pemulangan PMI tidak mencukupi, sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda, dan pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO.

“Kami berharap aparat penegak hukum, Imigrasi, dan BP2MI terus bekerja keras dalam mencegah TPPO ke luar negeri serta mengawasi ketat para pekerja imigran yang akan berangkat,” tandasnya.

Supadma Rudana menjelaskan bahwa BKSAP memiliki peran penting dalam mengawal PMI ini. Tugasnya adalah membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang melibatkan parlemen atau anggota parlemen negara lain.

Menurutnya, tugas mereka bukan hanya membina hubungan bilateral, tetapi juga menjaga martabat dan kehormatan bangsa dengan melindungi warga negara di luar negeri, termasuk pekerja imigran. Ia menegaskan bahwa pekerja imigran Indonesia merupakan pahlawan devisa negara. (*/wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *