BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Media Gathering OJK Bali: Krimsus Polda Bali Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

(Tengah) Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKP I Made Martadi Putra. (foto/tim)
banner 120x600

BANGLI (terasbalinews.com). Kejahatan siber berpotensi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja dan menimpa siapa saja. Tanpa disadari, siapapun dapat menjadi korban kejahatan ITE, selalu update pengetahuan tentang modus kejahatan siber terbaru, jangan mudah percaya dan memberikan data pribadi di internet.

Berpikir dulu sebelum mengklik dan saring sebelum sharing, tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman bahkan situs media sosial seperti Facebook, Twitter, internet banking dan lain-lain, selalu ada celah yang kerap dimanfaatkan hacker yakni kelengahan penggunanya sendiri.

Hal ini diungkapkan Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKP I Made Martadi Putra saat hadir sebagai salah satu narasumber di acara Media Gathering yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Senin (11/12/2023) di Kintamani, Bangli.

Dalam kesempatan ini AKP I Made Martadi Putra juga memaparkan tentang kejahatan siber serta upaya pencegahannya. Menurutnya kejahatan siber itu dibagi menjadi dua kategori, yakni Computer Crime dan Computer Related Crime. Motif yang melatarbelakangi pelaku biasanya ekonomi, politik, ideologi, hingga perilaku menyimpang.

“Jenis kejahatan siber yang biasanya kami tangani, seperti penipuan online, ujaran kebencian atau sara, ilegal akses, hacking/cracking, phishing, malware, pornografi online, judi online, pencemaran nama baik, dan pemerasan/pengancaman,” ungkapnya.

Lanjutnya, modus kejahatan siber di antaranya adalah Scamming, Phishing, Social Engineering, Sniffing dan Money Mule. Lantas ia mencontohkan kejahatan siber yang akhir-akhir ini acapkali digunakan yaitu penipuan Malware APK, dimana pelaku mengirimkan file APK undangan melalui pesan Whatsapp dan ini marak terjadi.

“Jika dirasa meragukan lebih baik jangan diklik atau downloa. Kita harus lebih hati-hati dan waspada,” katanya mewanti-wanti.

Untuk mencegah menjadi korban kejahatan online, pihaknya mengajak masyarakat secara luas agar tidak mengumbar data pribadi, tidak mudah percaya (kritis) dan tidak asal klik atau install aplikasi. Untuk perangkat smartphone, bisa melakukan update software, install antivirus, mengganti password secara berkala, backup data, dan update pengetahuan tentang modus kejahatan online terbaru.

“Bahkan ada salah satu gadget yang menyarankan penggunanya untuk melakukan keamanan (security) dua langkah, ini bisa dilakukan sebagai pengamanan data elektronik kita,” pungkasnya. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *