BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Timbulkan Bau Busuk, Warga Tutup Rumah Potong Ayam di Denpasar 

lurah ubung, limbah, ayam, terasbalinews
(Tengah) Lurah Ubung, Dwi Karyna Paramita, S.STP..,M.A.P. (foto/tim)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Adanya laporan dari masyarakat mengenai bau limbah yang berasal dari sala satu usaha potong ayam milik UD. Mutiara Sapu Jagad Supplier Meat Processing di Jalan Pidada, Denpasar, lansung mendapat respon cepat dari pihak Kelurahan Ubung, Denpasar.

Puluhan warga di Jalan Pidada VIII, Denpasar,  Jumat (19/1/2024) yang terganggu akibat bau limbah ini, mendatangi kantor Kelurahan Ubung untuk menyampaikan keluhan mereka setelah hampir tiga tahun menghadapi situasi ini. Setelah pertemuan tersebut, kesepakatan pun dicapai antara pemilik usaha dan warga terdampak.

Menurut Lurah Ubung, Dwi Karyna Paramita, S.STP., M.A.P., dari pertemuan tersebut, keputusan diambil untuk menjadikan lokasi usaha ini hanya sebagai kantor khusus, bukan sebagai tempat produksi. Hal ini disampaikan Dwi Karyna atas hasil kesepakatan warga, dimana  pemilik usaha diberi tenggat waktu satu bulan untuk memindahkan lokasi produksinya ke tempat lain.

“Kami memberikan satu bulan kepada pemilik usaha untuk mencari lokasi lain. Karena ini sudah merupakan bentuk penolakan dari warga sekitar yang sudah hampir 3 tahun merasakan dampaknya, baik itu bau yang tidak enak dan mempengaruhi usaha warga di sana,” ujarnya usai menggelar rapat bersama pengelola rumah potong ayam dan warga terdampak.

Dwi Karyna Paramita melanjutkan bahwa jika keputusan ini dilanggar, pihaknya akan melaporkan kepada dinas terkait, mengingat adanya dasar bahwa ini merupakan penolakan dari masyarakat sekitar.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, maupun dinas terkait dan pimpinan di Kecamatan,” tambahnya.

Keluhan mengenai bau kurang sedap dari usaha potong ayam ini sebenarnya sudah muncul sekitar 2-3 tahun yang lalu. Pihak Kelurahan telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan turun langsung bersama babinsa, babinkamtibmas, dan satuan Linmas. Meskipun pihak kelurahan memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk melakukan perbaikan, upaya tersebut ternyata tidak berhasil.

“Sudah ada upaya dari pihak kelurahan, namun ternyata hal itu gagal. Sehingga warga mendatangi kantor lurah untuk menyampaikan keluhan dan akhirnya diputuskan untuk menghentikan aktivitas di sana,” terangnya.

Sementara itu Pemilik usaha, Edi Widodo, dengan wajah lesu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai pertemuan. Ia menyatakan kesiapannya untuk mentaati keputusan yang telah diambil dan segera mencari lokasi lain untuk kegiatan produksinya.

“Keputusan sudah jelas. Dari kami akan mentaati apa yang telah disepakati,” kata Edi Widodo. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *