BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Wayan Muka Laporkan  WB Ketua DPRD Klungkung Yang Diduga Selewengkan Dana Bansos

Foto - Wayan Mula Udiana saat menyerahkan berkas di Kejati Bali.
banner 120x600

DENPASAR – Bertempat di gedung Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, salah seorang tokoh masyarakat Nusa Penida, Klungkung, I Wayan Muka Udiana (49) datang membawa surat yang diduga sebuah temuan kepada Kejati Bali terkait penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Klungkung, dimana dana bansos itu sebenarnya ditujukan untuk membangun beberapa pura, tepatnya lima titik pura, namun rupanya disinyalir tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Menurut Wayan Muka, seharusnya ada pura yang dibangun tapi faktanya penunjukkannya berbeda, bukan pura yang masuk dalam proposal, tapi pura dengan lokasi lain, padahal dana pembangunannya sudah cair.

“Artinya dana yang semestinya diberikan kepada pura yang sesuai proposal tapi ini tidak,” kata Wayan Muka usai menyerahkan laporan ke Kejati Bali, Selasa (5/3/2019).

Disebutkan Wayan Muka, bisa dikatakan pembangunan pura tersebut fiktif. Ada juga pura yang sudah mestinya dibangun, dananya cair, tapi sampai hari ini puranya belum jadi.

“Yang tidak masuk akal bagi saya selaku masyarakat penyelesaian pembangunan pura tersebut akan selesai dalam kurun waktu 15 hari. Budget pembangunan pura itu juga lumayan, ada yang Rp36 juta, Rp100 juta, Rp200 bahkan ada yang senilai Rp700 juta. Jadi ini yang saya sampaikan dan laporkan ke Kejati untuk ditindak lanjuti,” tukasnya.

Padahal dijelaskan Wayan Muka hingga kini masih banyak sebenarnya masyarakat di Nusa Penida yang membutuhkan bantuan tapi belum dapat, namun disatu sisi yang sudah dapat tidak digunakan dengan baik.
“Kita berharap ada pemeriksaan dari Kejati Bali secara baik, benar sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini diungkapkan siapa aktor yang mengontrol bansos yang dilaporkan pihaknya, diduga dilakukan oleh WB yang tidak lain Ketua DPRD Klungkung. Ia berharap dengan masuknya laporan ke Kejati agar yang bersangkutan mengkroscek dan mempertanggungjawabkan hal itu semua.

“Apa yang dilakukan WB itu merupakan tindak pidana korupsi atau penyelewengan, semua kita serahkan kepada hasil pemeriksaan Kejati,” katanya tanpa menuding.

Wayan Muka juga mengatakan, meskipun dirinya bukan termasuk dalam pembangunan pura tersebut, tapi dirinya selaku masyarakat Nusa Penida punya kepedulian, apakah salah saya seperti itu? Katanya bertanya.

Diakui pula pihaknya belum melakukan konfirmasi kepada WB tapi mestinya pelaporan pembangunan pura itu telah selesai. Bahkan sepengetahuan dirinya sudah dilakukan dua kali pengecekan oleh Dinas Kebudayaan, ternyata sampai hari ini belum terealisasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Edwin Ignatius Beslar yang dikonfirmasi terkait adanya pengaduan/laporan ini membenarkannya.

“Kami sudah menerima surat laporan/pengaduan yang dimaksud. Hanya saja apa isi suratnya kami belum tahu secara pasti,” ujar pejabat asal Manado itu saat dikonfirmasi.
Dijelasnya, saat ini surat pengaduan yang diserahkan oleh pelopor sudah diterima oleh sekretaris penerimaan surat.

“Jadi begini, tadi siang, ada yang datang membawa surat dan menemui Pak Joko (Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis). oleh Pak Joko lalu diantar ke bagian penerimaan surat,” sebut Edwin.

Surat itu, lanjut Edwin nantinya oleh sekretaris penerimaan surat diteruskan ke pimpinan.

“Setelah berada di pimpinan, nanti akan ada pemberitahuan kepada pelopor tentang tindak lanjut dari isi surat yang disampaikan kepada kami,” pungkas Edwin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *