BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

BI: HLM TP2DD Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

bank indonesia, bi hlm, bi tp2dd, digitalisasi, terasbalinews
High Level Meeting (HLM), Senin (18/12/2023) di Kantor Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali. (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Bali telah melaksanakan High Level Meeting (HLM), Senin (18/12/2023). HLM dipimpin oleh Penjabat Gubernur Bali, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali atau yang mewakili, Direktur Utama BPD Bali, Kepala Bapenda/BPKAD se-Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, pada kesempatan ini menyampaikan, HLM dilaksanakan sebagai upaya untuk mempercepat perluasan digitalisasi di Provinsi Bali pada tahun 2024.

HLM TP2DD merupakan implementasi dari KEPPRES No. 3 Tahun 2021, dimana dalam KEPPRES tersebut, Presiden menekankan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inkusif, dan perekonomian nasional.

Berdasarkan survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I 2023, seluruh kota/kabupaten di Bali telah masuk dalam Kategori Digital. Selanjutnya atas pencapaian tersebut, dalam Rakornas P2DD pada tanggal 3 Oktober 2023 yang lalu, Bali berhasil mendapatkan (tiga) award, yaitu Provinsi Bali sebagai juara III TP2DD Provinsi Terbaik wilayah Jawa-Bali, Kota Denpasar sebagai Juara II TP2DD Kota Terbaik wilayah JawaBali dan Kabupaten Buleleng sebagai Juara II TP2DD Kabupaten Terbaik wilayah Jawa-Bali.

Pemerintah Provinsi Bali meneruskan komitmen untuk terus mendigitalisasikan sektor belanja daerah,
dengan mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) dari BPD Bali.

“Pada saat ini, 4 pemerintah daerah di Bali telah mengimplementasikan KKI BPD Bali, yaitu Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan, dan pada 2024 ditargetkan seluruh Pemda Bali dapat mengimplementasikan KKI tersebut,” ujar Erwin.

Dari sisi pendapatan, pembayaran pajak daerah dan retribusi dari masyarakat di Bali secara non tunai
menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dimana per Desember 2023 tercatat 97% pembayaran telah dilakukan secara non tunai.

High Level Meeting 18 Desember menyepakati beberapa hal sebagai berikut.
a. Pembuatan kebijakan yang secara konsisten untuk mendorong Pemanfaatan Kanal Pembayaran Digital Pada Pembayaran Pajak dan Retribusi. Kebijakan tersebut harus diimplementasikan dalam bentuk peraturan daerah.
b. Optimalisasi Infrastruktur Digital termasuk optimalisasi pemanfaatan KKI BPD Bali yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Setiap Pemda di Bali harus memaksimalkan penggunaan KKI BPD Bali baik melalui kanal QRIS ataupun Kartu Kredit Fisik.
c. Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi P2DD antar OPD Tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten dalam
melakukan edukasi dan sosialisasi untuk peningkatan literasi masyarakat dalam penggunaan pembayaran secara digital.

“Kolaborasi, Inovasi, dan Sinergi antar pemangku kebijakan menjadi langkah penting untuk memberikan layanan pembayaran non tunai yang semakin mudah, cepat dan nyaman di Provinsi Bali,” tutup Erwin. (*/yak)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *